PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Berkelanjutan Dan Pendayagunaan Data Terpadu
Kependudukan dan Perkawinan-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemutakhiran Berkelanjutan dan Pendayagunaan Data Terpadu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat 1 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial diatur penyelenggaraan kesejahteraan sosial menjadi kewajiban dan tangggung jawab Pemerintah Daerah serta untuk mengatasi dan mengetahui tingkat kemiskinan yang merupakan salah satu permasalahan sosial diperlukan dasar data yang akurat dan mutakhir berkelanjutan, maka perlu pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 stdd Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Keputusan Menteri Sosial Nomor 32/HUK/2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pemutakhiran berkelanjutan dan pendayagunaan Data Terpadu yang meliputi identifikasi dan pemutakhiran data terpadu, pendayagunaan data terpadu, penanganan pengaduan, dan pengintegrasian data terpadu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
61 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 33 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan pelayanan kepada masyarakat dibidang perizinan pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu perlu disusun dan diatur Standarisasi Pelayanan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat;
Bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diantaranya mengatur kewenangan daerah maka Peraturan Bupati Langkat Nomor 01 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Langkat perlu direvisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Standar Operasional Prosedur pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 167/KAB/B.VIII/1972; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1392/Menkes/SK/XII/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1424/Menkes/XI/2002; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 381/Kpts.OT/10/2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi dan Birokrasi Nomor PER/20/M.PAN/05/2006; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 357/Menkes/Per/V/2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36-M.DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/PERMENTAN/OT.140/1/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomorb HK.02.02/MENKES/148/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 411/Menkes/Per/III/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1464/Menkes/Per/III/2010/ Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 006 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 889/MENKES/PER/V/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/Menkes/Per/2011; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomoe 19 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M/DAG/PER/12/2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 3/PERMEN-KP/2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56/PERMENTAN/PK.110/11/2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 13/PERMENTAN/PK.240/5/2017; Peraturan Menteri Kesehaatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 02 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 06 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pendahuluan, Gambaran standar operasional prosedur pelayanan, Standar operasional prosedur pelayanan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2017.
10 Hlm, Lampiran: 124
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 19 Tahun 2016
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2016/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu
menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2017;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun
2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Nomor Republik Indonesia 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2017 3
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, tentang
Tata Cara Penyusun, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Tahun Republik Indonesia 2008
Nomor 4817);
6. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Nasional
(RPJMN) Tahun 2015-2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Perencana
Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 517);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016
Tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017;
9. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 29 Tahun
2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2017;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
26 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun
2000-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 26);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun
2014-2018 (Lembaran Daerah Tahun 2014 Nomor 6);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
NOMOR : 19 TAHUN 2016
194
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2023
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023-2042
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 7 NOREG. PERATURAN DAERAH KABUPATEN MARO
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN MAROS
TAHUN 2023-2042
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten
Maros dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya
guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan
berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan pertahanan keamanan, berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, perlu disusun rencana tata ruang
wilayah;
b. bahwa dalam
rangka mewujudkan keterpaduan
pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka
rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi
investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,
masyarakat, dan/ a tau dunia usaha;
c. bahwa berdarkan Undang-Undang Nornor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Peraturan Daerah
Kabupaten Maras Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maras Tahun 2012-2032
perlu disesuaikan kembali;
d. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7)
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang
Undang, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten ditetapkan
dengan peraturan daerah kabupaten;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Maras Tahun 2023-2042;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
7. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2011 tentang Rencana
Tata Ruang Kawasan Perkotaan Makassar, Maras,
Sungguminasa, dan Takalar;
8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
10);
9. Peraturan Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan
Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata
Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
329);
10. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang
Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan
Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 330);
11. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,
Serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 326);
12. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang
Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 327) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang
Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 530);
13. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan
Pengawasan Penataan Ruang (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1484) dan
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun
2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2022-2041
(Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 322);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP PENATAAN RUANG WILAYAH KABUPATEN
BAB III : TUJUAN, KEBIJAKAN, DAN STRATEGI PENATAAN RUANG WILAYAH
KABUPATEN
BAB IV : RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH KABUPATEN
BAB V : RENCANA POLA RUANG WILAYAH KABUPATEN
BAB VI : KAWASAN STRATEGIS KABUPATEN
BAB VII : ARAHAN PEMANFAATAN RUANG WILAYAH KABUPATEN
BAB VIII : KETENTUAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG WILAYAH
KABUPATEN
BAB IX : KETENTUAN KELEMBAGAAN
BAB X : HAK, KEWAJIBAN DAN PERAN MASYARAKAT
BAB XI : KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XII : KETENTUAN PIDANA
BAB XIII : KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XIV : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XV : KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Maros Nomor 4 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Maros Tahun 2012-
2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2012 Nomor 4), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
217
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 25 Tahun 2021
Pola Karir Pegawai Negeri Sipil Jabatan Struktural di Lingkungan pemerintah KAbupaten gorontalo
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2021/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Bupati Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 188 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Menajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.29 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.11 Tahun 2020; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pola Karir, pengangkatan PNS dalam jabatan, Penilaian Potensi dan Kompetensi dan Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 1 Tahun 2010
Administrasi dan Tata Usaha Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2010/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah Kepala Daerah perlu dibantu oleh Perangkat Daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh PemerintahanDaerah;
Bahwa untuk membangun organisasi pemerintah daerah yang fleksibel, dan adjustable atas setiap perubahan situasi yang berkembang di masyarakat maka perkembangan organisasi diperlukan agar organisasi itu nantinya diharapkan memiliki kepekaan yang tinggi terhadap berbagai tantangan dan permasalahan yang muncul kemudian, sekaligus mampu melakukan lompatan ke depan untuk menjawab berbagai dinamika tersebut dan mewujudkan tata pemerintahan yang efektif, aspiratif dan efisien;
Bahwa untuk melaksanakan reorganisasi perangkat daerah sesuai dengan perkembangan dan tuntutan organisasi maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang
-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang– Undang Nomor 25 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang
-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 3.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; 3.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; 9.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009;.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN BEBASIS ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2019/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Bebasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja aparatur di Lingkungan Pmerintah Kabupaten Gorontalo melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara berdayagunaan, berhasil guna dan memadai, telah ditetapkan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik menggunakan Teknologi dan Informasi dan untuk melaksanakan penyelenggaran perkembangan dan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku serta guna optimalisasi pelaksanaan peyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektonik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No 52 Tahun 2000; PP No.61 Tahun 2010; PP No.82 Tahun 2012; PP No.96 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; Peraturan Presiden No.9 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018; Instruksi Presiden No.6 Tahun 2001; Instruksi Presiden No.3 Tahun 2003; Permenkominfo No.28 Tahun 2006; Permenkominfo No.41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Permendagri No.35 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2016; Permenpan RB No.5 Tahun 2018; Kepmenpan RB No.13/KEP/M.PAN/2003; Kepmenpan RB No.5 Tahun 2018; Perbub Gorontalo No.48 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaran Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Prinsip, Arsitektur SPBE, Data dan Informasi, Pusat Data, Aplikasi, Infrastruktur, Organisasi dan Manajemen, Proses SPBE, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 32 Tahun 2020
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan, dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - OGAN - KOMERING - ULU - TIMUR - NOMOR 10 - TAHUN 2020 - TENTANG - PENTUNJUK - TEKNIS - PENGGUNAAN,- PELAKSANAAN DAN PENETAPAN - RINCIAN - DANA - DESA - SETIAP - DESA YANG BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA - TAHUN - ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2020/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah ; dengan ditetapkannya peraturan Metneri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka penanganan pandemi cororna virus disease 2019 ( COVID - 19 ) dan /atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan peraturan Meteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang perubahan atas peraturan Meteri keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Desa maka perlu merubah peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 10 Tahun 2020
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 6 Tahun 2014;UU No 20 Tahun 2019;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;PP No 54 Tahun 2020;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan kali dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Peraturan Meteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015;;Peraturan Meteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015;;Peraturan Meteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016;Permenkeu No 199/PMK.07/2017;;Peraturan Meteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 17 Tahun 2019;Permenkeu No 61/PMK.07/2019;;Peraturan Meteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 6 Tahun 2020;Permenkeu No 35 /PMK.07/2020;Permenkeu No 40/PMK.07/2020;Peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang /jasa pemerintah No 13 Tahun 2013;Perbup No 70 Tahun 2018;Perbup No 71 Tahun 2018;Perbup No 85 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Pembinaan ,Pengawasan,Pemantauan ,dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
38 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 9 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDESDTT No. 2 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDESDTT No. 17 Tahun 2019; PERMENKEU No. 222/PMK.07/2020; PERKALKPP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 12 Tahun 2020; PERBUP No. 20 Tahun 2019; PERBUP No. 110 Tahun 2019; PERBUP No. 112 Tahun 2019; PERBUP No. 97 Tahun 2020; KEPBUP No. 216/KPTS/DPMDP3A/MRU/2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jumlah desa, penetapan rincian dana desa, tahapan dan penyaluran, penggunaan, penyusunan dan penyampaian laporan, pemantauan dan evaluasi, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
26 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penghapusan Pajak Daerah yang Sudah Kadaluarsa
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan, dimana Kedudukan Organisasi Tugas dan Fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah telah diganti dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Keuangan; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 91 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 8 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 15 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Lima Puluh Kota No 36 Tahun 2014; dan Perbup Kabupaten Lima Puluh Kota No 71 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini merubah tentang : ketentuan Pasal 1 angka 4, merubah seluruh penulisan dan penamaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga selanjutnya berbunyi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), merubah seluruh penulisan dan penamaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) sehingga selanjutnya berbunyi Badan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penghapusan Pajak Daerah yang Sudah Kadaluarsa
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penghapusan Pajak Daerah yang Sudah Kadaluarsa
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat