Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang
ABSTRAK:
sehubungan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota
Bontang telah dicabut dengan Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2012, perlu mencabut Peraturan
Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2017.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwali No.6 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wall Kota Nomor 25
Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wall Kota Nomor 25
Tahun 2017.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 57 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERWALI Kota Bontang No. 9 Tahun 2018 tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PERATURAN WALI KOTA NOMOR 9 TAHUN 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kinerja PNS dan berdasarkan hasil evaluasi Tim Manajemen
Kinerja terhadap pelaksanaan Perwali Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu mengubah Peraturan Wali Kota yang telah ditetapkan, dan perubahan nomenklatur perangkat daerah yang dimuat dalam Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Perwali Kota Bontang No.9 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) pasal yakni
Pasal 6A, ayat (1) huruf b Pasal 12, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 19, Pasal 20 ayat (2), ayat (2) huruf e Pasal 24 dan lampiran III
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
MENGUBAH PERATURAN WALI KOTA NOMOR 9 TAHUN 2018
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 55 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada UPT Laboratorium Konstruksi dan Unit Pemeliharaan Rutin Jalan Atau Alat Berat Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah pembayaran atas pelayanan pemakaian kekayaan Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, yang merupakan retribusi yang dapat dipungut Daerah;
b. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pemungutan retribusi pemakaian kekayaan Daerah Kabupaten Kutai Timur, dipandang perlu mengatur Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Konstruksi dan Unit Pemeliharaan Rutin Jalan/Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 27 tahun 2014; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2003; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; PERDA No. 9 Tahun 2012; PERDA No. 6 Tahun 2013; PERBUP No. 27/02.188.3/HK/V1/2009.
Retribusi pemakaian kekayaan daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pembayaran atas pelayanan pemakaian kekayaan daerah antara Iain pemakaian tanah, dan bangunan, pemakaian ruangan pesta, pemakaian kendaraan-kendaraan, alat-alat berat milik daerah dan kekayaan Iain milik daerah. Subjek Retribusi pemakaian kekayaan daerah adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan kekayaan daerah yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola oleh pemerintah daerah. Objek retribusi pemakaian kekayaan daerah adalah pelayanan yang disediakan oleh pemerintah daerah dalam hal pemakaian / penyewaan kekayaan daerah baik yang sifatnya bergerak maupun tidak bergerak dengan menganut prinsif komersial yang meliputi:
pemakaian peralatan Laboratorium, pengujian material, bahan konstruksi fisik dan alat-alat berat. Pemakaian peralatan laboratorium pengujian material dan konstruksi bangunan fisik dan alat-alat berat selama tidak dipergunakan atau dipakai untuk keperluan dinas dapat dipergunakan atau dipakai oleh umum dengan dikenakan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
25 hlm. 2 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2020
PERWALI Kota Bontang No. 6 Tahun 2018 tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 903/5711/1642-III/BPKAD tentang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 dan rancangan Peraturan Wali Kota Bontang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2020, terdapat evaluasi dimana alikasi belanja bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dipindah ke belanja hibah; Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring yang dilaksanakan oleh Tim, terdapat beberapa penyempurnaan terhadap Peraturan Wali Kota yang telah ditetapkan dan penyesuaian materi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwali Kota Bontang No.6 Tahun 2018.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2018 tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 6 ayat (2) dan ayat (6);
2. Ketentuan Pasal 8;
3. Ketentuan Pasal 10;
4. Ketentuan Pasal 24 ayat (1), (2), (5) dan (6);
5. Ketentuan Pasal 47 ayat (1);
6. Ketentuan Pasal 48 ayat (1); dan
7. Diantara Pasal 57 dan Pasal 58 disisipkan Pasal 57A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Perwali No.6 Tahun 2018 tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, diubah
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Koperasi, dan
Usaha
Kecil
dan Menengah
Nomor
08/PER/M.KUKM/VII/2017 perlu menghapus
kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dana Bergulir pada
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro
Kecil dan Menengah dan berdasarkan surat Gubemur Kalimantan Timur
Nomor:
061 / 5804 /B.Org, menyatakan bahwa tidak
direkomendasikan untuk dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Daerah Dana Bergulir pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil,
Menengah dan Perdagangan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permen KUKM No.1/PERMEN-KP/2017; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda No.2 Tahun 2016
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No.5 Tahun 2018.
Peraturan kepala daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2012 tentang Unit Pelaksana
Teknis Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Berita Daerah Kota
Bontang Tahun 2012 Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2019
PERDA Kota Bontang No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa
PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA DAN JASA-PEMBENTUKAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa
ABSTRAK:
Untuk mengakomodir jangka waktu berdiri
perusahaan, menyesuaikan penamaan perusahaan, dan
menyesuaikan persyaratan, proses pemilihan, masa jabatan,
serta pemberhentian direksi dan dewan pengawas berdasarkan
PP No.54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Permendagri
No.37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota
Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah,
perlu mengubah ketentuan dalam peraturan daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.20 tahun 2001.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa, dengan perubahan pada:
1. Di antara BAB IV dan BAB V disisipkan BAB IVA dan di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan Pasal 7A;
2. Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan Pasal 9A;
3. Ketentuan Pasal 10;
4. Di antara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan Pasal 10A;
5. Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan Pasal 11A, Pasal 11B, dan Pasal 11C;
6. Pasal 12 dihapus;
7. Ketentuan Pasal 16;
8. Di antara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan Pasal 16A, Pasal 168, Pasal 16C dan Pasal 16D; dan
9. Di antara BAB XV dan BAB XVI disisip BAB XVA dan di antara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan Pasal 24A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Perda No.20 tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa, diubah
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 42 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 02 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Daerah Kabupaten Kutai Timur Dan Bantuan Operasional Sekolah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
Dana BOS sebagai bagian dana transfer ke Daerah, perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan Daerah. Dengan ditetapkannya Permendagri No.24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana BOS pada Pemda, maka dipandang perlu menyesuaikan Perbup No.02 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan BOS Daerah Kabupaten Kutim dan BOS Prov. Kaltim maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.24 Tahun 2020; Permendikbud No.6 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah. Bab di dalam peraturan ini memuat: Alokasi BOSDA; Pengelolaan; Penerima Dana BOSDA; Mekanisme Penyaluran; Pengguna; Pengawasan dan Pertanggungjawaban; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.2 Tahun 2015
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fingsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian nomenklatur Dishub berdasarkan Permenhub Nomor 139 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi OPD Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan
Bidang Perhubungan dan perlunya pengaturan mengenai jenis dan jenjang jabatan struktural pada Dishub, perlu mengganti Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permenhub No.139 Tahun 2016; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Jenis dan Jenjang Jabatan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
Peraturan Wali
Kota Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2016 Nomor 50), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Unit
Pelaksana Teknis Dishub diatur dengan Peraturan Wali Kota.
41 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 27 Tahun 2021
TA 2020-APBD-PELAKSANAAN-PERTANGGUNGJAWABAN-PENJABARAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2021 No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.4 Tahun 2021 Pasal 11 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kutim No.1 Tahun 2020; Perda Kutim No.3 Tahun 2020
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020. LRA TA 2020 terdiri atas: Jumlah Pendapatan Rp 3.491.592.184.25 l ,59; Jumlah Belanja Rp 3.378.216.857 .846,25; Surplus Rp 113.375.326.405,34; pembiayaan netto Rp 159.230.318.401,31: SILPA Rp 272.605.644.806,65. Terdapat Lampiran I yang merupakan Ringkasan LRA dan Lampiran II yang merupakan Penjabaran LRA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
986 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya pengalihan fungsi seksi perlindungan masyarakat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kepada Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menambahkan fungsi seksi perlindungan masyarakat pada susunan organisasi, tugas dan fungsi serta uraian
tugas jabatan struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja, dan Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2016 sudah tidak sesuai
kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Jenis dan Jenjang Jabatan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Wali
Kata Nornor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Palisi
Pamong Praja (Berita Daerah Kata Bontang Tahun 2016 Nomor
38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kata Nomor
25 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kata
Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Palisi Pamong Praja
(Berita Daerah Kata Bontang Tahun 2018 Nomor 25), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
37 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat