Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 36 Tahun 2018

Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wall Kota Nomor 25 Tahun 2017.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
20 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2018
Tanggal Berlaku
20 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.36
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 257 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wall Kota Nomor 25 Tahun 2017.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan