pencabutan - peraturan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2018/NO.36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang
ABSTRAK: |
- sehubungan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota
Bontang telah dicabut dengan Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2012, perlu mencabut Peraturan
Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2017.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwali No.6 Tahun 2018.
- Peraturan Walikota ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wall Kota Nomor 25
Tahun 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
- Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wall Kota Nomor 25
Tahun 2017.
- 4 hlm.
|