Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 54 Tahun 2018

Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan kepala daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2012.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 54 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dana Bergulir Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.54
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 251 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan