Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Pertamanan dan Pemakaman Pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentuan dan Susunan Organisasi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pertamanan dan Pemakaman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kutai
Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Kepala UPT adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis
Pertamanan dan Pemakaman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Timur yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Timur. usunan Organisasi UPT Pertamanan dan Pemakaman terdiri atas:
a. Kepala UPT,
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Pertamanan dan Pemakaman mempunyai tugas melaksanakan urusan, mengelola Pertamanan dan Pemakaman. UPT Pertamanan dan Pemakaman mempunyai fungsi:
a. pelaksanaan pembibitan, pengujian dan pengadaan tanaman, perawatan dan kelengkapan serta melakukan bimbingan dan penyuluhan di bidang pertamanan;
b. pengadaan dan perawatan lampu taman dan lampu penerangan jalan;
c. pelaksanaan pengawasan dan pengevaluasian atas penyeimbangan dan pemeliharaan pemakaman;
d. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengelolaan pertamanan; dan
e. pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengelolaan pemakaman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
9 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan hasil laporan keuangan yang lebih relevan berdasarkan kondisi saat ini atas posisi keuangan entitas, kinerja keuangan, arus kas, transaksi dan peristiwa lain, maka diperlukan adanya perubahan sistem pengelolaan standar akuntansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur dipandang tidak relevan, sehingga perlu dilakukan adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hurub b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERDA No. 7 Tahun 2009.
Mengubah Lampiran XI huruf c angka 64 Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan akuntansi Pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
mengubah PERBUP No. 15 Tahun 2014.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi staf ahli Kabupaten Kutai Timur agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan adanya penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja staf ahli Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu mengatur Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Kabupaten Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.41 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.57 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan PERMENDAGRI NO.56 Tahun 2010; PERDA NO.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.2 Tahun 2013
Staf Ahli berkedudukan sebagai pejabat struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati dan secara administratif di bawah koordinasi Sekretaris Daerah. Staf ahli diangkat dan diberhentikan oleh Bupati dari PNS yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku. Staf Ahli mempunyai fungsi:
a. perumusan konsep pemikiran yang berkenaan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidangnya masing-masing;
b. memberikan masukan kepada Bupati dalam rangka pengambilan dan pelaksanaan kebijakan strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidangnya masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 43 Tahun 2020
DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL-PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAAATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2020 NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAAATAN DANA NON KAPITASI
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu diatur mengenai Pedoman
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 32 Tahun 2014; PERPRES No. 32 Tahun 2014.
Jaminan Kesehatan Nasional selanjunya disingkat JKN adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iuran yang dibayar oleh pemerintah. Dana Non Kapitasi adalah besaran pembayaran yang dibayarkan oleh BPJS kepada UPT Puskesmas atas pelayanan rawat inap dan pelayanan lain yang dibayarkan berdasar pengajuan klaim dari puskesmas. Penganggaran pendapatan Puskesmas yang berasal dari dana Non kapitasi mengacu pada perkiraan pendapatan puskesmas. Dana Non kapitasi JKN di UPT Puskesmas dimanfaatkan sepenuhnya untuk jasa pelayanan kesehatan dan biaya operasional pelayanan kesehatan. Kepala UPT Puskesmas bertanggung jawab sepenuhnya secara formal dan materiał atas pendapatan dan belanja dana Non kapitasi JKN, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala UPT Puskesmas melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap penerimaan dan pemanfaatan dana Non kapitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Kearsipan
ABSTRAK:
Pelaksanaan pengawasan kearsipan belum terakomodir dalam pedoman tata kearsipan, sehingga perlu diubah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Perwali Bontang No.17 Tahun 2017.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Kearsipan, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan Pasal 3;
2. Judul BAB IV menjadi "PEMBINAAN DAN PENGAWASAN"; dan
3. Diantara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan Pasal 34A dan Pasal 34B.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
Perwali Bontang No.17 Tahun 2017 diubah
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis diperlukan unsur
penyelenggara pemerintahan yang memiliki integritas, jujur dan berkompeten;
b. bahwa Bupati sebagai salah satu unsur yang memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah memerlukan dukungan dan pertimbangan dari aparatur pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
c. bahwa staf ahli sebagai salah satu unsur pendukung dalam pelaksanaan tugas Bupati perlu diberikan pedoman uraian tugas, fungsi dan tata kerja dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Uraian Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Perangkat Daerah adalah unsur Pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan bertugas dibidang Pengawas, Pengelolaan Keuangan, Aset dan Pendapatan; Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan bertugas dibidang Administrasi Kependudukan, Pertanahan,
Kecamatan, Kelurahan dan Desa; Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan mempunyai tugas:
a. melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah, b. melakukan pengamatan, c. melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah, d. melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah, e. membuat telaahan/kajian terhadap permasalahan yang terkait dengan bidang pemerintahan, f. memberikan masukan konseptual terhadap materi kebijakan dibidang pemerintahan; dan
g. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh
Sekretaris Daerah. Staf Ahli Bupati melaksanakan tugas pengawasan dan evaluasi melalui penelitian data teknis, monitoring dan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi obyek pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Pernyataan Standar Akutansi Pemerintahan Berbasis Akrual No. 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akutansi Badan Layanan Umum Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 79 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Sangatta dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Teknik Pelaksanaan BLUD RSUD
91 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur TA 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun
Anggaran 2018;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU no. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007; PERMEN PUPR No. 11 /PRT/M/ 2013; KEPMENDAGRI No. 152 Tahun 2004.
Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan(HSKP) Tahun 2018 berlaku umum bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. a. Standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan (HSKP) merupakan pembakuan biaya kegiatan fisik melalui analisis yang telah distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan standar barang, harga satuan barang, dan upah / honorarium sebagai elemen penyusunan Anggaran Kegiatan;
merupakan standar Harga Satuan Kegiatan Pekerjaan (HSKP) tertinggi yang didalamnya belum termasuk Pajak
Pertambahan Nilai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 56 Tahun 2016
administrasi - KOORDINASI - pelaksanaan - prosedur - tetap
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD.2016/56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Administrasi dan Koordinasi
ABSTRAK:
Sehubungan adanya beberapa perubahan kebijakan, maka perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Administrasi dan Koordinasi. Untuk melaksanakan maksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bontang tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Administrasi dan Koordinasi.
UU No. 47 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2009.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2013 yang diubah adalah sebagai berikut: Lampiran huruf B, huruf H, huruf J, huruf Q, dan huruf V; serta ketentuan mengenai penyebutan Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang kemudian dibaca dan dimaknai menjadi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Prosedur Tetap Pelaksanaan Administrasi dan Koordinasi
19 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.25 Tahun 2004 Pasal 26 ayat (2) tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (2) tentang pemerintah daerah, perlu menetapkan Perwali tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021 disusun berdasarkan berita acara kesepakatan hasil musyawarah perencanaan pembangunan RKPD dan dengan penyajian terdiri atas:
a. Pendahuluan;
b. gambaran umum kondisi daerah;
c. kerangka ekonomi dan keuangan daerah;
d. sasaran dan prioritas pembangunan daerah;
e. rencana kerja dan pendanaan daerah;
f. kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan
g. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat