Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2019- 2021
ABSTRAK:
Pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemerintah Daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik;
Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 serta dalam rangka memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten dan berkelanjutan perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018
Dalam Peraturan ini diatur mengenai :
1. Maksud dan Tujuan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2019- 2021
2. Roadmap Reformasi Birokrasi
- Peraturan ini terdiri dari 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 476 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengguna Barang melakukan inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang milik Daerah.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan dari sensus barang milik daerah, seperti untuk mendapatkan data yang akurat mengenai aset milik daerah, melakukan inventarisasi, dan memastikan pengelolaan barang milik daerah dilakukan dengan baik. Mengatur ruang lingkup dari barang-barang yang akan disensus, yang biasanya mencakup semua barang milik pemerintah daerah, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Menjelaskan metode dan teknik yang digunakan dalam sensus, termasuk cara pengumpulan data, pengolahan, dan pelaporan hasil sensus. Menetapkan tugas dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam sensus, seperti pegawai yang melaksanakan sensus, pejabat pengelola barang, dan pihak-pihak lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
26 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 7 Tahun 2016
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
2016
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD.2016/NO.9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk menjamin agar kegiatan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 berjalan efektif, efisien, dan bersasaran, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025, maka perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011-2016 telah berakhir, sehingga untuk menjamin sinergisitas pelaksanaan Pembangunan pada masa ke-3 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025, perlu segera menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021. Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 - 2036; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 - 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005 - 2025; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nunukan Tahun 2013-2033; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan visi dan misi pembangunan daerah serta arah kebijakan strategis yang akan dijalankan selama periode RPJMD. Ini mencakup tujuan jangka menengah yang ingin dicapai dan bagaimana strategi untuk mencapainya. menyusun sasaran dan target yang harus dicapai dalam periode RPJMD, termasuk indikator kinerja untuk mengukur kemajuan dan pencapaian tujuan pembangunan. Menyediakan pedoman tentang bagaimana monitoring dan evaluasi akan dilakukan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan berjalan sesuai rencana dan tujuan. Juga mencakup mekanisme pelaporan hasil pelaksanaan RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2017.
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2017
MEKANISME PENGANGKATAN DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH NUSA SERAMBI PERSADA KABUPATEN NUNUKAN
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD 2017/NO. 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang MEKANISME PENGANGKATAN DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH NUSA SERAMBI PERSADA KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada Kabupaten Nunukan sebagai Perusahaan Daerah harus memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan memberikan kontribusi berupa laba/keuntungan bagi Daerah, sehingga Perusahaan Daerah harus dikelola secara transparan, profesional, akuntabilitas, efisien dan efektif. Bahwa agar pengelolaan Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada Kabupaten Nunukan dapat berjalan secara optimal, maka harus dipimpin oleh Direktur Utama yang profesional dan bertanggungjawab untuk memajukan Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada. Peraturan Bupati Nunukan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Mekanisme Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 15 Tahun 2010, tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan Perusahaan Daerah sehingga perlu diganti, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada Kabupaten Nunukan.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2002 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada Pihak Ketiga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 14 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai menjelaskan langkah-langkah yang harus diikuti untuk mengangkat direksi perusahaan daerah, termasuk tahapan seleksi, penilaian, dan pengusulan calon direksi. Menetapkan kriteria dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon direksi, seperti latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, kompetensi, dan integritas. Mengatur wewenang dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengangkatan direksi, termasuk lembaga atau komite yang bertanggung jawab atas seleksi dan penetapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
8 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 2 Tahun 2011
Pembentukan Desa Harapan di Kecamatan Sebuku Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2011/NO.02
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Desa Harapan di Kecamatan Sebuku Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Dalam upaya memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemajuan pembangunan, maka perlu adanya pemekaran Desa dalam wilayah Kabupaten Nunukan. Bahwa untuk meningkatkan pembangunan masyarakat pedesaan dan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu untuk membentuk Desa di Kecamatan Sebuku dalam wilayah Kabupaten Nunukan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pembentukan Desa Harapan di Kecamatan Sebuku, dalam wilayah Kabupaten Nunukan.
Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekosentrasi dan Tugas Perbantuan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pembentukan , Penghapusan dan Penggabungan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai menyatakan latar belakang dan alasan pembentukan Desa Harapan sebagai desa baru di Kecamatan Sebuku. Mengatur tentang batas-batas wilayah Desa Harapan, termasuk lokasi geografis dan administratif. Menjelaskan status hukum Desa Harapan sebagai bagian dari pemerintahan daerah dan otonomi desa. Menyebutkan tugas dan fungsi pemerintah desa dalam mengelola urusan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
7 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2005 – 2025
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 19, LD / 2011 NO.19
Peraturan Daerah (Perda) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2005 – 2025
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 sebagai pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Timur telah dilakukan penyesuaian melalui Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2005 – 2025. Bahwa Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negar; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 22 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Nunukan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan arah dan tujuan pembangunan jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Identifikasi sektor-sektor utama yang akan mendapatkan perhatian khusus, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
7 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2011
Badan Layanan UmumKesehatanPajak dan Retribusi Daerah
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Nunukan No. 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Nunukan
PENETAPAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD / 2011 No.10
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENETAPAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Sebagai upaya dalam peningkatan pemberian pelayanan yang diikuti dengan semakin meningkatnya biaya pemeliharaan sarana dan prasarana serta bertambahnya fasilitas atau alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, maka tarif restribusi palayanan kesehatan perlu diatur kembali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan. Bahwa untuk meningkatkan mutu pelaksanaan, efisiensi dan efektifitas pengelolaan tarif rumah sakit dipandang perlu diadakan penyesuaian dan pengaturan kembali tentang pelaksanaan tarif pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Penetapan Tarif Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintah dan Bidang Kesehatan Kepada Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tantang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraty=uran ini mengatur mengenai menetapkan tarif untuk layanan medis, rawat inap, dan layanan lainnya. Mengelompokkan jenis pelayanan berdasarkan kelas (misalnya, kelas I, II, III). Prosedur untuk penyusunan dan peninjauan tarif secara berkala. Menyediakan informasi kepada masyarakat tentang tarif yang berlaku. Dan mengatur mengenai sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 51 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan serta petunjuk pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Barang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas dan keseragaman Penatausahaan persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, perlu dibuat sistem dan prosedur penataausahaan barang persediaan
Penatausahaan Barang Persediaan Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan diperuntukkan sebagai pendukung operasional Pemerintah Daerah serta untuk peningkatan pelayanan kepada masayarakat
berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang mengatur mengenai Pengelola Barang, Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib melakukan Pengamanan Barang Milik Negara/Daerah yang berada dalam penguasaan yang meliputi Pengamanan administrasi, Pengamanan fisik, dan Pengamanan hukum
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 110 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN
BAB III PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN
BAB IV PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2017-2021 Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
untuk memenuhi komitmen Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan / Sustainable Development Goals, perlu adanya penyelarasan dengan rencana pemberdayaan jangka panjang dan menengah provinsi maupun nasional
berdasarkan tujuan pembangunan berkelanjutan/ Sustainable Development Goals merupakan kebijakan pemrintah daerah untuk menyelaraskan program dan kegiatan pemerintah provinsi dan pusat dalam transformasi pendapatan global yang lebih adil, damai sejahtera dan berkelanjutan;
untuk memberikan arah, kebijakan dan kepastian hukum terhadap seluruh pihak yang melaksanakan capaian tujuan pembangunan berkualitas/Sustainable Development Goals perlu untuk disusun rencana aksi daerah dalam bentuk Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tantang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021, (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016- 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2016 Nomor 9) sebagaimana telah dibah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
BAB 1 KETENTUAN UMUM
BAB II PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dapat memberikan Tunjangan Tambahan Penghasilan
pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dalam rangka kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian kepada Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah di atur dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 1 Tahun 2015 Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan belum cukup mengakomodir akselerasi peningkatan kinerja pegawai, sehingga perlu ganti
berdasarkan hasil perhitungan kelas jabatan dan evaluasi jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap Jabatan Struktural dan Fungsional maka telah diperoleh hasil yang objektif berdasarkan beban kerja pada setiap jabatan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN HARI, JAM DAN APEL KERJA
BAB III TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
BAB IV LAPORAN KERJA
BAB V PEMOTONGAN TTP
BAB V PEMBAYARAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat