Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 56 Tahun 2019

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2019- 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur mengenai : 1. Maksud dan Tujuan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2019- 2021 2. Roadmap Reformasi Birokrasi - Peraturan ini terdiri dari 5 Pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 56 Tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2019- 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
16 Oktober 2019
Sumber
BD Tahun 2019 / No. 56
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 432 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan