Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 48 Tahun 2019

Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Barang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN BAB III PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN BAB IV PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 48 Tahun 2019 tentang Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Barang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
09 Agustus 2019
Sumber
BD Tahun 2019 / No. 48
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 402 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan