Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI NO. 65 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Perikanan Kelautan dan Pertanian
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH PEMOTONGAN HEWAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN, PERIKANAN DAN PERTANIAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 3 Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengganti Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Perikanan, Kelautan dan Pertanian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.5 Tahun 2018
Susunan organisasi UPT RPH terdiri atas:
a. Kepala UPT RPH;
b. Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Pengangkatan dan pemberhentian pegawai aparatur sipil negara pada UPT RPH dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. UPT RPH mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan telmis penunjang urusan pemerintahan bidang pertanian dalam pengelolaan pemotongan hewan pada Dinas. Apabila Kepala UPT RPH berhalangan hadir paling lama 7 (tujuh) hari kerja maka Kepala Subbagian Tata Usaha secara struktural dapat melaksanakan tugas Kepala UPT RPH. Pembiayaan untuk mendukung kegiatan UPT RPH dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Mencabut PERWALI NO. 65 Tahun 2014
16 hlm. 1 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bontang No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
tambahan penghasilan pegawai ASNaparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah - Pemberian
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2021/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
sehubungan dengan berlakunya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020 ten tang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dan berdasarkan hasil evaluasi tim manajemen kinerja terhadap pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah, perlu dilakukan perubahan
terhadap ketentuan pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah yang telah ditetapkan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwal Bontang No.1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur ketentuan perubahan mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Adapun ketentuan yang dirubah antara lain: definisi, prinsip, mekanisme penyaluran TPP dan kriteria Penerima TPP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
Perbup No.46 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46
Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan
UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.28 Tahun 2009; PP No.135 Tahun 2000
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan. Ketentuan yang berubah: Pasal 5 diubah; Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) BAB, yaitu BAB III A dan diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 5A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kutim No.46 Tahun 2013
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 27 Tahun 2023
TATA - KERJA - DINAS - PERINDUSTRIAN - PERAGANGAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Kutim No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutim No. 5 Tahun 2022
Perbup ini mengatur tentang ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja; kepegawaian; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Mencabut PERBUP Kab. Kutai Timur No. 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
18 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
ABSTRAK:
Sehubungan adanya pengalihan tugas dan fungsi
seksi perlindungan masyarakat ke dalam struktur
organisasi Satuan Polisi Pamong Praja, perlu di ubah
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta uraian tugas
jabatan struktural pada Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan dan peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2016 sudah tidak sesuai kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Jenis dan Jenjang Jabatan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Wali
Kota Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan (Berita Daerah Kota Bontang
Tahun 2016 Nomor 39), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Unit
Pelaksana Teknis DPKP diatur dengan Peraturan Wali Kota.
42 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 04 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat Di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Pengelolaan zakat, Infaq dan Shadaqah perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaannya lebih berhasil guna serta dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu dalam rangka perlindungan, pembinaan dan pelayanan Muzakki, Mustahiq dan Amil Zakat, perlu adanya pengaturan mengenai pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah
UU No.8 Tahun 1981; UU No.7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.36 Tahun 2008; UU no.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.13 Tahun 2011; UU no.23 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum tentang pengelolaan zakat; azas dan tujuan; organisasi dan pembentukan baznas; lembaga amil zakat; obyek ZIS; lingkup kewenangan BAZNASKab; tata kerja; pembinaan dan pengawasan; ketentuan pidana; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020
Ketertiban Umum - Ketentraman Masyarakat -Pelindungan Masyarakat - Penyelenggaraan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2020/NO.3, TLD.2020/NO.49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Dengan perkembangan Kota Bontang yang semakin meningkat berdampak pada kehidupan dalam masyarakat sehingga pemerintah daerah bersama masyarakat perlu mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, tenteram, nyaman, bersih, dan indah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat dengan mengatur mengenai kewenangan, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Linmas, kerjasama, pembinaan, pelaporan, partisipasi masyarakat, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Penjelasan: 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 22 Tahun 2013
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar Tugas Belajar Keterangan Belajar dan Keterangan Pendidikan Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur PERBUP NO.22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian İzin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar, dan Keterangan Pendidikan Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar Tugas Belajar Keterangan Belajar dan Keterangan Pendidikan Bagi Calon PNS dan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi melalui pendidikan lanjutan maka diperlukan adanya pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, keterangan belajar dan keterangan pendidikan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur; Agar Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar dan Keterangan Pendidikan dapat dilaksanakan dengan tertib, efektif, efisien dan bertanggung jawab, perlu mengatur Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar dan Keterangan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.54 Tahun 2003; PP No.99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2002; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002. PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No.63 Tahun 2009; Perda No.3 Tahun 2009
Maksud pengaturan Izin Belajar dan Tugas Belajar adalah untuk menjadi pedoman dalam pemberian izin belajar dan tugas belajar kepada PNS yang akan atau sedang menempuh pendidikan formal sesuai dengan formasi. Maksud pengaturan keterangan belajar adalah untuk menjadi pedoman dalam pemberian keterangan belajar kepada CPNS yang pada saat diangkat menjadi CPNS sedang menempuh pendidikan satu tingkat dari pendidikan yang dijadikan sebagai dasar pengangkatan CPNS. Maksud pengaturan keterangan pendidikan adalah untuk menjadi pedoman dalam pemberian keterangan pendidikan kepada PNS yang memiliki Ijazah lebih tinggi dari ijazah yang dijadikan dasar pengangkatan sebagai CPNS. Tujuan Pengaturan Izin Belajar dan Tugas Belajar adalah agar ada kepastian hukum dalam pemberian izin belajar dan tugas belajar kepada PNS yang akan atau sedang menempuh pendidikan formal sesuai dengan kebutuhan organisasi daerah, sehingga dihasilkan PNS yang memiliki kompetensi dan/atau mencukup kebutuhan tenaga ahli yang diperlukan pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Tujuan pengaturan keterangan belajar adalah agar ada kepastian hukum dalam pemberian keterangan belajar kepada CPNS yang sedang menempuh pendidikan satu tingkat dari pendidikan yang dijadikan sebagai dasar pengangkatan CPNS. Tujuan pengaturan keterangan pendidikan adalah agar ada kepastian hukum dalam pemberian keterangan pendidikan kepada PNS yang telah memiliki ijazah lebih tinggi dari ijazah yang dijadikan dasar pengangkatan sebagai CPNS. Izin belajar tidak berlaku apabila dikemudian hari ternyata pelaksanaan kegiatan pendidikan melanggar norma akademik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. CPNS/PNS yang sedang menempuh pendidikan pada saat diangkat sebagai CPNS tetapi belum mengajukan izin atau keterangan belajar harus menyesuaikan dengan ketentuan ini paling lambat 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal Peraturan Bupati ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.97 Tahun 2000; PP No.99 Tahun 2000; PP No.100 Tahun 2000; PP No.9 Tahun 2003.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan Perdesaan di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Burni dan Bangunan Perkotaan Perdesaan, penetapan besarnya Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor
Perkotaan Perdesaan di Kabupaten Kutai Timur;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PMK No. 148/PMK.07/2010.
Nilai Jual Bumi untuk Obyek Pajak Sektor Perdesaan dan
Sektor Perkotaan lebih besar dari nilai jual tertinggi klasifikasi NJOP Bumi yang tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini, maka nilai jual tersebut ditetapkan sebagai NJOP Bumi. Dalam hal ini Nilai Jual Bangunan untuk Obyek Pajak Sektor Perdesaan dan Perkotaan lebih besar dari nilai jual tertinggi klasifikasi NJOP Bangunan yang tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini, maka nilai jual tersebut ditetapkan sebagai NJOP Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa perencanaan kebutuhan barang milik daerah merupakan salah satu dasar bagi perangkat daerah dalam pengusulan penyediaan anggaran untuk kebutuhan baru, penyediaan anggaran dasar, serta penyusunan rencana kerja dan anggaran; bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Perda Kab. Kutim No. 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perbup tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permedagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2018
Perencanaan kebutuhan barang milik daerah.RKBMD Pengadaan disusun oleh Kuasa Pengguna Barang di masing-masing Perangkat Daerah. Kuasa Pengguna Barang menyampaikan RKBMD Pengadaan kepada Pengguna Barang secara berjenjang paling lambat minggu ketiga bulan April.Format Penyusunan RKBMD Pengadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat