Dalam Peraturan Daerah ini diatur ketentuan perubahan mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Adapun ketentuan yang dirubah antara lain: definisi, prinsip, mekanisme penyaluran TPP dan kriteria Penerima TPP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat