Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial
ABSTRAK:
Berdasarkan Permen PAN-RB No.17 Tahun 2021 Pasal 3 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan FungsionaI dan Permen PAN-RB No.25 Tahun 2021 Pasal 2 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi. Untuk melaksanakan PP No.18 Tahun 2016 Pasal 4 tentang Perangkat Daerah dan Perda No.10 Tahun 2016 Pasal 5 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Permen PAN-RB No.17 Tahun 2021; Permen PAN-RB No.25 Tahun 2021; Perda Kutim No.10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial. Bab di dalam peraturan ini memuat: Kedudukan; Susunan organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Lampiran Bagan Susunan Organisasi Dinas Sosial. Susunan Organisasi terdiri dari: a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, mernbawahkan:
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian,
c. Bidang Pemberdayaan Sosial;
d. Bidang Pelayanan Sosial;
e. Bidang Rehabilitasi Sosial;
f. Bidang Bantuan Sosial dan Jaminan Sosial;
g. Unit Pelasana Tekhnis Daerah; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.26 Tahun 2016 Pasal 537 sampai dengan Pasal 605
18 hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.07/2020
PMK No. 25/PMK.07/2021 tentang Penetapan Kurang Bayar, Lebih Bayar, dan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2021
Mencabut
PMK No. 36/PMK.07/2020 tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 Dalam Rangka Penangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)
PMK No. 20/PMK.07/2020 tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun Anggran 2020
PMK No. 180/PMK.07/2019 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Triwulan IV Tahun Anggaran 2019
PMK No. 140/PMK.07/2019 tentang Penetapan Kurang Bayar Dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Pada Tahun 2019
TAHUN 2020 –KURANG BAYAR DAN LEBIH BAYAR–DANA BAGI HASIL
2020
Peraturan Menteri Keuangan NO. 113/PMK.07/2020, BN.2020/NO.946, https:jdih.kemenkeu.go.id : 15 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (6) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020, Menteri Keuangan dapat menyalurkan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara dan perkembangan penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19), maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2020.
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No.166, TLN No.4916), Perpres RI 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.98), Permenkeu RI 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No.1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkeu RI 229/PMK.01/2019 (BN Tahun 2019 No.1745), Permenkeu RI 139/PMK.07/2019 (BN Tahun 2019 No.1149), Permenkeu RI 35/PMK.07/2020 (BN Tahun 2020 No.377).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Kurang Bayar DBH Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara Royalti Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp2.770.373,00. Kurang Bayar DBH Sumber Daya Alam Kehutanan Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi sebesar Rp6.405.903.861,00. Kurang Bayar DBH Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp38.811.041.632.245,00. Lebih Bayar DBH sampai dengan Tahun Anggaran 2018 yang belum diselesaikan sebesar Rp8.496.616.357.999,00. Lebih Bayar DBH Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1.051.988.581.435,00. Penyaluran Kurang Bayar DBH kepada daerah provinsi/kabupaten/kota dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. Penyelesaian Lebih Bayar DBH diperhitungkan dalam penyaluran Kurang Bayar DBH dengan mempertimbangkan ruang fiskal daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. PMK 140/PMK.07/2019 (BNTahun 2019 Nomor 1149);
b. PMK 180/PMK.07 /2019 (BNTahun 2019 Nomor 1539);
c. PMK 20/PMK.07 /2020 (BNTahun 2020 Nomor 258); dan
d. PMK 36/PMK.07/2020 (BNTahun 2020 Nomor 379),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
160 HLM, Lampiran halaman 16-160
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2017
Peraturan Menteri Keuangan NO. 19/PMK.07/2017, BN.2017/NO.300, jdih.kemenkeu.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Rincian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Yang Dialokasikan Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58/PMK.07/2015
Peraturan Menteri Keuangan NO. 58/PMK.07/2015, BN.2016/NO.414, jdih.kemenkeu.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Rincian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Yang Dialokasikan Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ABSTRAK:
Berdasarkan Permen PAN-RB No.17 Tahun 2021 Pasal 3 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan FungsionaI dan Permen PAN-RB No.25 Tahun 2021 Pasal 2 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi. Untuk melaksanakan PP No.18 Tahun 2016 Pasal 4 tentang Perangkat Daerah dan Perda No.10 Tahun 2016 Pasal 5 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Permen PAN-RB No.17 Tahun 2021; Permen PAN-RB No.25 Tahun 2021; Perda Kutim No.10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Bab di dalam peraturan ini memuat: Kedudukan; Susunan organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Lampiran Bagan Susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Susunan Organisasi terdiri dari: a. Kepala dinas.
b. Sekretariat, membawahkan:
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
2. Sub Bagian Keuangan,
c. Bidang Pelatihan dan Produktivitas;
d. Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja;
e. Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
f. Bidang Transmigrasi; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan yang Dicabut; Perbup No.26 Tahun 2016 Pasal 1392 sampai dengan Pasal 1460
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 01 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Kabupaten Kutai Timur untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PP No. 35 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan, atau Penundaan atas Pokok Pajak dan/atau Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Perda Kab. Kutai Timur No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; Perda Kab. Kutai Timur No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Perda Kab. Kutai Timur No. 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum; Perda Kab. Kutai Timur No. 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; dan Perda Kab. Kutai Timur No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
200 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaananggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 65 huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama
pengajuan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a kepada DPRD adalah berupa laporan keuangan daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling Lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir untuk dibahas secara bersama-sama dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Umum
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005 – 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016 – 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016 – 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 03Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, berupa laporan keuangan yang memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Neraca; c. Laporan Arus Kas; d. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; e. Laporan Operasional; f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005 – 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 1.322.237.182.659,49 bertambah sejumlah Rp. 62.453.086.837,84 sehingga menjadi Rp. 1.384.690.269.497,33 dengan rincian sebagai berikut :
Jumlah Pendapatan setelah perubahan Rp. 1.373.862.433.759,49
Jumlah Belanja setelah perubahan Rp. 1.384.690.269.397,33
Defisit setelah perubahan Rp. (10.827.835.637,84)
Jumlah Penerimaan setelah perubahan Rp. 13.827.835.637,84
Jumlah Pengeluaran setelah perubahan Rp 3.000.000.000,00
Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 30.000.000.000,00
Sisa lebih pembiayaan anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan yang telah ditetapkan, maka perlu didukung dengan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien
sehubungan dengan tuntutan dinamika organisasi dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Nunukan Nomor 32 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Sosial Kabupaten Nunukan perlu diubah dan diganti
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Nunukan (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016 Nomor 32 ) diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 ayat (7) diubah
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf c point 3, huruf e point 2 dan huruf f diubah,
Diantara pasal 2 dengan pasal 3 ditambahkan 2 pasal, yaitu pasal 2A dan pasal 2B,
Ketentuan Pasal 10 dan pasal 11 diubah
Ketentuan Pasal 13 ayat (3) diubah
Ketentuan Pasal 15 ayat (4) point i diubah
Ketentuan Pasal 16 ayat (3) point e dan point h diubah
Ketentuan Pasal 17 diubah
Ketentuan Pasal 18 diubah
Ketentuan Pasal 21 diubah
Ketentuan Pasal 31 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Nunukan
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat