PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI ABSTRAK
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, jdih.luwutimurkab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa pertambahan jumlah penduduk Kabupaten Luwu Timur semakin besar seiring dengan kemajuan masyarakat dibidang teknologi telekomunikasi yang terus meningkat, sehingga diperlukan peningkatan pelayanan sarana dan prasaranapenyediaan telekomunikasi;
b. bahwa dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana telekomunikasi dilakukan penyesuaian tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi dengan memperhatikan pedoman penyusunan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4270);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
12. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 10 Tahun 2005 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Tekekomunikasi;
13. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2010 Nomor 15);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Timur 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 38);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2011 Nomor 33, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 99)
Pasal I: ketentuan yang diubah dalam peraturan daerah ini
Pasal II: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tangal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa.
dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat
Desa dan percepatan pembangunan di Desa serta peningkatan
kualitas sumber daya aparatur Desa dan masyarakat Desa,
Pemerintah·
Kabupaten
Konawe Kepulauan
memberikan
Program Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD)kepada
Desa definitive se- Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2015;
b. bahwa
sebagaimana
maksud pada huruf a tersebut, untuk
mewujudkan
tertib
administrasi
dalam
penyelenggaraan
pemerintah dibidang keuangan khususnya
dan atau program
revitalisasi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
kepada Desa, maka perlu adanya Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan
pelaksanaannya ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
haruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana
Desa (ADD)Tahun Anggaran 2015;
1. Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287);
2. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan, dan Tanggungjawab Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
2004
Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4438);
4. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara(Lembaran Negara RI tahun
2013
Nomor 84
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor5415);
5.
Undang-undang Nomor6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5495);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5487);
7. Peraturan Pemerintah Nomor45 Tahun 2007 tentang Tata Cara
dan Persyaratan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor98);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan;
9. Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Petunjuk
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
12. Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014
Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5539);
13. Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 35 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Tata Cara Pelaporan dan
Pertanggungjawaban
Penyelenggaran Pemerintahan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Petunjuk
Tata Cara
Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara RI Tahun
2014 Nomor2093);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunn Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan
Desa (Lembaran Negara RI Tahun 2015 Nomor 160;
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunn Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 (Lembaran Negara RI
Tahun 2015 Nomor 160;
18. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 12 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan
Nomor 5 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Bappeda dan Lembaga Tekhnis Lainnya (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2014 Nomor 12);
20. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 22 Tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
KonaweKepulauan Tahun anggaran 2015.
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Alokasi Dana Desa
Bab III Kelembagaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Bab IV Penggunaan Dana Alokasi Dana Desa
Bab V Mekanisme Permintaan, Penyaluran dan Pencairan
Bab VI Pelaksanaan Kegiatan, Pertanggung jawaban, Laporan dan Pengawasan
Bab VII Sanksi Administrasi
Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATT LUWU TIMUR NOMOR 36 ?AHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGCARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR 36 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat
(4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangaa Daera} dan memperhatikan adanya usulan perubahan/
pergeseran capaian target kinerja pada objek belanja
dan rincian objek belanja dalam objek belanja,
dipaadang perlu dilakukan perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan B€larja Daerah Tahun
Anggaran 2016;
bahwa berdasarkan pertimbangaa sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentaDg Perubahaa Atas Peraturan Bupati Luwu
Timur Nomor 36 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Luwu Timur Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang NoDor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan lembarart Negara Republik
lndonesia Nomor 3569);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Irmbaran Negara Republik lndonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dar Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (kmbarar
Negara Republik Indonesia Tahun 20O3 Nomor 27,
Tambahan L€mbaran Negara Repub[k lndonesia Nomor
427O);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (l€mbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 r.f,.ntall.g
Perbendalaraal Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambalal Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan PengeloLaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (l€mbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 44OO);
7. Undang-Undartg Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintalal Dae rah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undarg-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (kmbaran Negara
Repubtik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahaa Irmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesa Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan I€mbaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor g Tahun 2O15 tentatlg perubalwr Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentans
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtf
Indonesia Tahun 2015 Nomor Sg, Tambahan l,embaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5629);
11. Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2OO4 tentang Kedudukart protokoler dan X."u"m"-n_oiii" dan Anggota Dewar p"r*"*ilr"-- il'ffir;' ;::'j:il (Lembaran Negara Republik l;;;;";*i;r""i;# Nomor 9O, Tambahan Il lndonesia Nomor 4416r :i:IT Negara
.
Republik
b.b".;;;,."i"iL"riiii.,i!"'e-'"' "'*r*:t*
Nomor 21 Tah:url 2OO7 tentang Perubaha! Ketiga Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2OO4
tentang Kedudukao Protokoler dan Keuangan Pimpinaa
dan Rnggota Dewan Perwakitan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 47, Tambahan Lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan l,ayanan Umum
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 45O2) sebagaimana telah diubah
dengajr Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2OOS tentang Pengelolaal Keuangan Badan
Layanan Umum (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahrdx. 2OL2 Nomor 171, Tambaian L€mba-ran Negara
Re publik Indonesia Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OO5 t€ntarrg
Dana Perimbangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Ijmbaran Negara Republik Indqnesia Nomor 4575);
14. Peratulan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
L€mbaran Negara Republik lndonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peratuan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentsng Perubahan
At€.s Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (L€mbaran
Negara Repubtik Indonesia Tahun 2O1O Nomor 1lO,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
51ss);
15. Peraturan Pemerintal Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20O5 Nomor l4O, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentarg
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(l€mbaran Negara Republik lndonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambalan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2O1O tent.ng
Standar Akuntsnsi Pemerintahan (L€mbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O1O Nomor 123, Tambahan
lcmbaraa Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 3O ?ahun 2011 tentang
Pinjamar Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan t€mbaran Negara
l,
Republik Indonesia Nomor 5219)
PASAL I
PASAL II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2016.
NOMOR 15 TAHUN 2016
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022 Nomor 1038
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, mengamanatkan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020 ten tang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah, mengamanatkan untuk menetapkan pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah;
Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 15 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud, Tujuan dan TPP ASN, BAB III tentang Kriteria Pemberian TPP ASN, BAB IV tentang Penetapan Basic dan Pemberian TPP ASN, BAB V tentang Tata Cara Pembayaran TPP ASN, BAB VI tentang Ketentuan Lain-Lain, serta BAB VII tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 24 Tahun 2017
PEMBEBASAN/KERINGANAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR (BBNKB) KEDUA UNTUK KENDARAAN BERMOTOR NOMOR POLISI ACEH (BL) DAN LUAR ACEH (NON BL)
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2017/No.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan/ Keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua Untuk Kendaraan Bermotor Nomor Polisi Aceh (BL) dan Luar ACeh (Non BL)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan dan peningkatan kesadaran Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang menggunakan kendaraan non BL untuk memutasikan kendaraannya ke nomor polisi BL dan kendaraan bernomor polisi BL untuk menggantikan kepemilikan atas nama sendiri, maka perlu diberikan kemudahan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) dan seterusnya;
Bahwa dalam rangka mendukung program nasional Tax Amnesty Pemerintah Aceh perlu memberikan kemudahan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II)untuk pemutakhiran Database Objek Pajak;
Bahwa berdasarkan Pasal 59 Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Aceh, Kendaraan Bermotor yang menurut pertimbangan tertentu dapat diberikan pembebasan dan/atau keringanan Pajak Kendaraan Bermotor.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2016; PP No. 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 Tahun 2017; Qanun Aceh No.2 Tahun 2012; Qanun Aceh No.13 Tahun 2016; Qanun Aceh No.2 Tahun 2017.
terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa upaya melindungi segenap rakyat dan bangsa dikuatkan pula dengan hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi, hak hidup sejahtera lahir bathin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan;
b. bahwa secara geografis, geologis, hidrologis dan demografis, Jembrana merupakan daerah rawan bencana, baik bencana alam maupun bencana non alam sehingga memiliki resiko bencana yang tinggi;
c. bahwa seiring dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Jembrana akan penyelenggaraan penanggulangan bencana oleh Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara efektif, responsif, cepat tanggap, terencana, terpadu dan menyeluruh diperlukan adanya Peraturan Daerah sebagai dasar hukum penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah di Kabupaten Jembrana;
d. bahwa untuk mengantisipasi bencana, penanganan saat bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana, diperlukan upaya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh yang melibatkan semua potensi yang ada di Kabupaten Jembrana;
e. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana harus menetapkan kebijakan daerah di wilayahnya selaras dengan pembangunan daerah;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012.
1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS, PRINSIP DAN TUJUAN; 3. TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH; 4. KELEMBAGAAN PENANGGULANGAN BENCANA; 5. HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT DAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN, RELAWAN PENANGGULANGAN BENCANA SERTA LARANGAN; 6. PERAN LEMBAGA USAHA, LEMBAGA INTERNASIONAL, LEMBAGA ASING NON PEMERINTAH DAN MEDIA MASSA; 7. PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA; 8. PENDANAAN DAN PENGELOLAAN BANTUAN BENCANA; 9. PENGAWASAN; 10. PENYELESAIAN SENGKETA; 11. PENYIDIKAN; 12. SANKSI; 13. KETENTUAN PERALIHAN; 14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
49
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 18 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pada Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan (DAK) Fisik bidang pendidikan, perlu disusun Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 48 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kriteria Sekolah Penerima DAK Fisik Bidang Pendidikan; Penyaluran dan Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan; Tata Cara pencairan dan Pertanggungjawaban Belanja DAK Fisik Bidang Pendidikan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
8 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 16 Tahun 2017
PERGUB Prov. NAD No. 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Standar Penyelanggaraan Sekolah/Madrasah Berasrama di Aceh; Merubah sebagian Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Standar Penyelanggaraan Sekolah/Madrasah Berasrama di Aceh Menjadi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Standar Penyelenggaraan Sekolah Madarasah Berasrama di Aceh
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Penyelenggaraan Sekolah/ Madrasah Berasrama di Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan dan pembinaan sekolah/madrasah berasrama, dipandang perlu untuk mengatur standar penyelenggaraan sekolah/madrasah berasrama di Aceh.
Bahwa penyelenggaraan pendidikan di Aceh sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tenatang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubahn dengan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Pendidikan, berfungsi mengembangkan seluruh potensi peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh yang mandiri, berperadaban dan bermartabat menurut ajaran Agama.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2010; Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016; Qanun Aceh No.11 Tahun 2014;
Ketentuan Umum, Standar Proses Pengasuhan, Standar Pengasuh dan Tenaga Kepengasuhan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan Asrama, Standar Pembiayaan, Penilaian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan Serta Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat