Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 25 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Standar Penyelanggaraan Sekolah/Madrasah Berasrama di Aceh;

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini terdiri dari 2 Pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Standar Penyelanggaraan Sekolah/Madrasah Berasrama di Aceh;
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
14 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2021
Tanggal Berlaku
14 Juni 2021
Sumber
BD.2021/NO.24
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Bidang
Halaman ini telah diakses 566 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERGUB Prov. NAD No. 16 Tahun 2017 tentang Standar Penyelenggaraan Sekolah/ Madrasah Berasrama di Aceh
    Merubah sebagian Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Standar Penyelanggaraan Sekolah/Madrasah Berasrama di Aceh Menjadi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Standar Penyelenggaraan Sekolah Madarasah Berasrama di Aceh

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan