Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Lampiran 1 Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap perjalanan
dinas bagi para pengawas lingkup Dinas Pendidikan, sewa
kendaraan dalam kota, perjalanan dinas kegiatan rapat,
seminar dan sejenisnya, serta kerja lembur maka perlu
dilakukan perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 6 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Buton Utara
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD
Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3988);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4855);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
25. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
27. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2013
tentang Keija Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi
Pegawai Negeri Sipil;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
29. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
30. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014;
31. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2012 Nomor 56);
32. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008
Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010
Nomor 12);
33. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 49 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Keija Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 49);
34. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 50 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 50);
35. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Keija Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2008 Nomor 7);
36. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Buton
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2009 Nomor 3);
37. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2010 Nomor 13);
38. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Badan Pelaksana
Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan
dan Kehutanan Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 14);
39. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2010 Nomor 15);
40. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Buton Utara Tahun 2010-2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 8);
41. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok-
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2011 Nomor 5);
42. Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012
Nomor 47);
43. Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor
Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2012 Nomor 48);
44. Peraturan Daerah Nomor 57 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2012 Nomor 57);
45. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2013 Nomor 7);
46. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 26 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2013 Nomor 26);
47. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 27 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2013 Nomor 27);
48. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 28 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2013
Nomor 28);
49. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 34 Tahun 2013
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2014
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2013
Nomor 34);
50. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 6 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2014 Nomor 6);
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 6
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan adanya penyesuaian kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara, serta untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887);
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing;
7. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 3 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;
8. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6).
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA
NOMOR 33 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA
KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kab Minahasa Utara Tahun 2019 No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Minahasa Utara
ABSTRAK:
Untuk efektifitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 33 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 32 Tahun 2011, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018;
- Perda Kabupaten Minahasa Utara No. 5 Tahun 2018;
- Perbup Minahasa Utara No. 58 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah yang meliputi ketentuan umum, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban, bantuan sosial yang meliputi ketentuan umum, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
- Peraturan Bupati Minahasa Utara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah di Kabupaten Minahasa Utara; dan
- Peraturan Bupati Minahasa Utara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial di Kabupaten Minahasa Utara DICABUT.
16 halaman terdiri dari 15 halaman batang tubuh (44 pasal)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 93 Tahun 2021
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS MUSEUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS MUSEUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 telah ditetapkan Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Unit Pelaksana Teknis museum Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.20 Tahun 2003, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, pp No.10 Tahun 1993, PP No.19 Tahun 1995, PP No.66 Tahun 2015, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.98 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 14, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20 ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA UNIT PELAKSANA TEKNIS MUSEUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
Pergub ini memiliki 9 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 170 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 52 Tahun 2022 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Provinsi Kalimantan Barat
pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua di provinsi kalimantan barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA SERTA PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1a) Perda no. 8 tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah no.2 tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah no.8 tahun 2010, menyebutkan bahwa Gubernur dapat memberikan pengurangan , keringanan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaaran Bermotor Pada saat tertentu.
Pasal 18 ayat(6) UUD RI tahun 1945; UU no.25 tahun 1956; UU no.28 tahun 2009; UU no.23 tahun 2014; PP no.55 tahun 2016; PP no.12 tahun 2019; Permendagri no.1 tahun 2021; Perda no.8 tahun 2010; Perda no.8 tahun 2016;Perda no.5 tahun 2020; Pergub no.22 tahun 2013; Pergub no.65 tahun 2019; Pergub no.29 tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Pembebasan; Waktu dan Tempat Pelayanan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 120 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap tugas dan fungsi satuan polisi pamong praja;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.5 tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.143 Tahun 2012, PP no.18 Tahun 2016, PP No.16 Tahun 2018, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.120 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 6, pasal 7, pasal 10, pasal 23, pasal 25, pasal 31, pasal 33, pasal 34, pasal 35, pasal 36, pasal 37, pasal 38, pasal 39 dan pasal 56 Peraturan Gubenrur Nomor 120 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Perubahan Pergub no.120 tahun 2016
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Resiko Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan
Instansi Pemerintah wajib melakukan Penilaian Risiko;
b. bahwa dalam rangka sistem pengendalian intern yang
aktif dan efisien dilingkungan Pemerintah Kolaka Utara
maka perlu mengatur Manajemen Risiko Pengadaan
Barang/ Jasa dalam bentuk Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Manajemen Risiko Pengadaan
Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan U saha Tidak
Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten
Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggnrn (Lrmbnrnn Negara Republik
Indonesln Tnhun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembarnn Negara Rcpubllk Indonesia Nomor 4339);
5. Undnng-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendahnrnn Negara (Lembnran Negara Republik
Indoncsin Tnhun 2004 Nomor 5, 'Tambahan Lembaran
Negurn Republik Indonesia Nomor 4355);
6, Undnn-Undung Nomor 12 'Tahun 2011 tentang
Pembentuknn Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambnhan Lembaran Negara Republik
Indonesin Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahnn Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesin Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembnran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
scbagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015, Nomor 58, Tambahan
Lembnran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6018) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 20 14 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4609);
12. Pcraturan Pcmcrintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
1 3 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tam.bah.an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolnan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 694);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015 tentang
E- Tendering;
17. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 5
Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II STRATEGI PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO,
BAB III PROSES MANAJEMEN RISIKO,
BAB IV EVALUASI DAN PELAPORAN,
BA V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
37 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang
Pada Dinas Perdagangan Dan Perindustrian
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian dan
Sertifikasi Mutu Barang pada Dinas Perdagangan dan
Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah yang diatur dalam
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 59 Tahun
2017 perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman
Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan
Pemerintahan Bidang Perdagangan. Dalam rangka penyesuaian beban kerja Perangkat
Daerah dan sebagai upaya mendukung peningkatan kinerja
pada Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian dan Sertifikasi
Mutu Barang pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Provinsi Kalimantan Tengah, perlu diatur dengan Peraturan
Gubernur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun
2016
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan UPT Balai Pengujian
dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) pada Dinas Perdagangan dan
Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah dan masuk klasifikasi
kelas A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku, Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang pada Dinas
Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah (Berita
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017 Nomor 59),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 50 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur Mengubah atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah MEnengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Memotivasi Peningktan Kinerja Dan Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kalimantan Timur, Dipandang Perlu Memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
B. Bahwa Sesuai Ketentua Pasal 39 Ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Ditetapkan Dengan Peraturan Kepala Daerah;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.13 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2016; Perda No.16 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penganggaran, Besaran Tambahan Penghasilan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 34 Tahun 2018
PENETAPAN BATAS DESA PERSIAPAN SAMAGUNA KECAMATAN TANJUNG KABUPATEN LOMBOK UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA PENETAPAN BATAS DESA PERSIAPAN SAMAGUNA KECAMATAN TANJUNG KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa, maka telah dilakukan penetapan batas Desa
Persiapan Samaguna Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peta Penetapan Batas Desa Persiapan Samaguna Kecamatan Tanjung
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 ;
PENETAPAN BATAS DESA PERSIAPAN SAMAGUNA KECAMATAN TANJUNG KABUPATEN LOMBOK UTARA; TERDIRI DARI IV BAB DAN 6 PASAL; MENGATURL HAL-HLA POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2.BATAS DESA PERSIAPAN SAMAGUNA;
3. KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN'
4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat