Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Bab I diubah Ketentuan Pasal 6 diubah Ketentuan Pasal 7ayat (1) diubah Ketentuan Pasal 8 ayat (3) diubah Ketentuan Pasal 9 diubah Ketentuan Pasal 10 diubah Ketentuan Pasal 18 ayat (1) diubah Ketentuan Pasal 19 ayat (3) diubah Ketentuan Pasal 25 diubah Ketentuan Pasal 27 diubah Ketentuan Pasal 28 diubah Ketentuan Pasal 29 ayat (1) diubah Ketentuan Pasal 30 diubah Ketentuan Pasal 35 diubah Ketentuan Pasal 36 diubah Ketentuan Pasal 37 ayat (1) diubah Ketentuan Pasal 38 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah Ketentuan Pasal 39 diubah Ketentuan Pasal 40 diubah Ketentuan Pasal 42 diubah Ketentuan Pasal 43 diubah Ketentuan Pasal 44 ayat (1) huruf b diubah Ketentuan Pasal 45 diubah Ketentuan Pasal 46 diubah Ketentuan Pasal 47 diubah Ketentuan Pasal 48 ayat (1) huruf b dan c diubah Ketentuan Pasal 49 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
22 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2019
Tanggal Berlaku
22 Maret 2019
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2019 NOMOR 13
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan