Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah dan masuk klasifikasi kelas A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat