Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 6, pasal 7, pasal 10, pasal 23, pasal 25, pasal 31, pasal 33, pasal 34, pasal 35, pasal 36, pasal 37, pasal 38, pasal 39 dan pasal 56 Peraturan Gubenrur Nomor 120 Tahun 2016
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat