KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - DINAS PENANAMAN MODAL - PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - KABUPATEN BULUNGAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; dan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur susunan organisasi dinas. Peraturan ini menjelaskan tentang tugas dan fungsi kepala dinas, sekretariat, kelompok jabatan fungsional, pelaksana, dan UPTD. Peraturan ini juga mengatur mengenai Jabatan, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat yang sudah ada pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya pejabat baru berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini.
Peraturan ini terdiri dari 14 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 13; Lampiran I hal 14)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan saat ini sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V JABATAN
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAERAH TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu, perlu mengatur Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bulungan
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Perda Bulungan Nomor 2 Tahun 2008; Perda Bulungan Nomor 9 Tahun 2011
Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UndangUndang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat;
Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan;
Subyek Pajak adalah orang pribadi atau badan yang dikenai pajak;
Masa Pajak adalah jangka waktu 1 (satu) bulan kalender atau jangka waktu lain yang diatur dengan Peraturan Bupati paling lama 3 (tiga) bulan kalender, yang menjadi dasar bagi wajib pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang;
Tahun Pajak adalah jangka waktu yang lamanya 1 (satu) tahun kalender, kecuali bila wajib pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI JASA USAHA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUNGAN NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 155 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 58 Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2015 peninjauan kembali tarif retribusi diatur dengan Peraturan Bupati
Pasal 18 Ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 17 Tahun 2008; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 61 Tahun 2009; PP Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Bulungan Nomor 11 Tahun 2011
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yaitu Pasal 6, Pasal 21, Pasal 26, Pasal 45 dan Pasal 50.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2011
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT DAERAH dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO TANJUNG SELOR KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan serta menjamin akuntabilitas keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, perlu mengembangkan dan menerapkan sistem Akuntansi yang mengatur secara khusus Akuntansi Akun Pendapatan LO dan Akuntansi Akun Beban diluar Standar Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan yang berlaku;
Berdasarkan ketentuan dalam pasal 99 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah menyatakan bahwa dalam hal Standar Akuntansi Pemerintah tidak mengatur Akuntansi Akun PendapatanLO dan Akuntansi Akun Beban, BLUD mengembangkan dan menerapkan Kebijakan Akuntansi yang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Perbup Bulungan Nomor 10 Tahun 2014; Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan
Rumah Sakit Daerah adalah RSD dr. H.Soemarno Sosroatmodjo yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk semua jenis penyakit dari pelayanan dasar sampai dengan sub spesialistik sesuai dengan kemampuannya.
Akuntansi adalah proses pencatatan, pengukuran, pengklasifikasian, pengikhtisaran transaksi dan kejadian keuangan, penginterpretasian atas hasilnya, serta penyajian laporan.
Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan adalah prinsipprinsip yang mendasari penyusunan dan pengembangan Standar Akuntansi Pemerintahan bagi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan dan merupakan rujukan penting bagi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, penyusun laporan keuangan, dan pemeriksa dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum diatur secara jelas dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan;
Kebijakan akuntansi adalah prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh suatu entitas pelaporan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 19 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BD 2017/NO 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
ABSTRAK:
ditetapkan Peraturan Menteri Keunagan Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan atas PMK Nomor 50/PMK.07/2017, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa, perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Peraturan ini mengenai perubahan atau revisi pada ketentuan mengenai pembagian dan penetapan rincian dana desa yang ditetapkan dalam peraturan sebelumnya. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembagian dan penggunaan dana desa lebih transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas desa, serta untuk memperbaiki dan menyempurnakan tata cara yang berlaku untuk pengelolaan dana desa di Kabupaten Bulungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 22 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD 2020 (22)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, dan/atau keadaan darurat dan keadaan luar biasa sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, menyatakan bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasl evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan dan sebagai landasan penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS untuk menyusun Perubahan APBD Tahun 2020 sehingga Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan perubahan;
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 355 (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menyatakan Perubahan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Strategis dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah serta Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2016-2021
Perubahan RKPD ini menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (PPAS P-APBD) Tahun Anggaran 2020.
Perubahan RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I : Pendahuluan; BAB II : Evaluasi Hasil Triwulan II Tahun 2020; BAB III: Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; BAB IV: Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; BAB V : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan BAB VI: Penutup.
Hal yang tidak mengalami perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati 20 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN ANGGARAN 2020
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 25 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2018-2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD 2016/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2018-2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 31 Juli 2019 menghasilkan keputusan bahwa Indikator Kinerja Utama
Pemerintah Kabupaten Bulungan perlu ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; Perpres Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bulungan Nomor 31 Tahun 2018
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2018-2021 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2018 Nomor 33), diubah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2018-2021 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan No. 11 Tahun 2016
PROGRAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS PADA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH – PERUBAHAN – PERDAKAB BULUNGAN NO. 13 TAHUN 2014
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/NO.11, TLD/NO.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Program Penyelenggaraan Pendidikan Gratis Pada Pendidikan Dasar dan Menengah
ABSTRAK:
Pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan menengah berdasarkan Lampiran huruf A angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pengelolaanya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi. Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.20/Pmbtl/2016 maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Program Penyelenggaraan Pendidikan Gratis pada Pendidikan Dasar dan Menengah dipandang bertentangan dengan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya terhadap pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan menengah huruf A angka 1, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Program Penyelenggaraan Pendidikan Gratis pada Pendidikan Dasar dan Menengah perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Program Penyelenggaraan Pendidikan Gratis pada Pendidikan Dasar dan Menengah
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Program Penyelenggaraan Pendidikan Gratis pada Pendidikan Dasar dan Menengah dengan sistematika sebagai berikut. Pasal 1: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah 13 Tahun 2014 tentang Program Penyelenggaraan Pendidikan Gratis Pada Pendidikan Dasar dan Menengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2014 Nomor 12) diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan Pasal 1 angka 6 dihapus; 2) Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Ayat (2) huruf a diubah; 3) Ketentuan Pasal 3 huruf a angka 5, dan huruf b angka 5, serta huruf c dihapus; 4) Ketentuan Pasal 6 diubah; 5) Ketentuan Pasal 13 diubah. Pasal 2: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Program Penyelenggaraan Pendidikan Gratis pada Pendidikan Dasar dan Menengah
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/X|2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Perangkat
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V JABATAN
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bulungan
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat