Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 12 Tahun 2019

PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI JASA USAHA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUNGAN NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yaitu Pasal 6, Pasal 21, Pasal 26, Pasal 45 dan Pasal 50.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI JASA USAHA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUNGAN NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
26 April 2019
Tanggal Pengundangan
26 April 2019
Tanggal Berlaku
26 April 2019
Sumber
BD Tahun 2019 / No. 12
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1137 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan