Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 383
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme,
pembinaan karier, peningkatan mutu pelaksanaan
tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
kepada masyarakat serta sebagai landasan
penyusunan formasi jabatan Aparatur Sipil Negara
dipandang perlu mengatur nomenklatur jabatan
pelaksana dan jabatan fungsional yang diperlukan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf (a), perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang nomenklatur jabatan pelaksana bagi
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6037); 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49
Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72
Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat
Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan
Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273); dan
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor
87), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor
105).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Ketentuan Lain-Lain
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
79 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 27
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Baubau, perlu penetapan peraturan untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam menata perangkat daerah secara efisien, efektif dan rasional sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Uhdang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dah Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor PER/06/M.PAN/4/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Sosial dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pekerja Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 528) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
14. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
15
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 399
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Akibat Infeksi Coronavirus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa Coronavirus Disease 2019 telah ditetapkan oleh
Pemerintah sebagai penyakit infeksi emerging tertentu yang
menimbulkan wabah dan menyebabkan kedaruratan
kesehatan masyarakat dunia, yang menyebabkan
kematian;
b. bahwa untuk mencegah serta menanggulani penyebaran
Coronauirus Disease 2019, maka perlu diatur pemulasaraan
dan pemakaman jenazah akibat infeksi Coronavirus Disease
2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati ten tang Penyelenggaraan Pelayanan
Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Akibat Infeksi
Coronavirus Disease 2019.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provensi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Negara Republik
Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5072), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
34);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2016
tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1755);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun
2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Lembaran Daerah
KAbupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 119).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Penyelenggaraan
BAB IV Pelaporan
BAB V Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
13 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 103 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 103, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 103
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan dari Pemanfaatan Barang Milik Daerah serta mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah perlu diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif dan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik;
b. bahwa untuk menjabarkan tata cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 58 Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6156);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
6. Peraturan Pemerintah Dalam Negeri 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 972);
10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III TUGAS DAN WEWENANG
BAB IV PEMANFAATAN
BAB V PENATAUSAHAAN
BAB VI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
111
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 407
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah harus
responsif gender;
b. bahwa pelaksanaan pengarustamaan gender di Daerah perlu
perhatian serta panduan agar responsive gender dapat
terwujud, sehingga dipandang perlu menetapkan pedoman
pelaksanaan pengarustamaan gender;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di
Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk
Diskriminasi Terhadap Wanita ( Convention On The
Elimination Of All Forms Of Discrimination Against Women)
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor
29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3277);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengurustamaan
Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pengarusutamaan Gender di Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 927);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2
Tahun 2014 Ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Konawe Utara 2005-2025 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014 Nomor 61);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentag Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019
Nomor 105);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 18).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Perencanaan
BAB III Pelaksanaan
BAB IV Kelembagaan
BAB V Partisipasi Masyarakat
BAB VI Pelaporan
BAB VII Pemantauan dan Evaluasi
BAB VIII Pembinaan
BAB IX Pembiayaan
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
8 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan daerah;
b. bahwa potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Wakatobi perlu dioptimalisasi melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh jenis pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6848);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
Pasal 2: Jenis Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah terdiri atas:
a. PBB-P2;
b. BPHTB;
c. PBJT;
d. Pajak Reklame;
e. PAT;
f. Pajak MBLB;
g. Opsen PKB; dan
h. Opsen BBNKB.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 5);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 13);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 14);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 15) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 34 Tahun 2013 (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 34);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 16 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 16);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 17);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 18);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 20);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 33);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 33);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012 Nomor 3);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012 Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012 Nomor 7);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012 Nomor 9);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 2);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 5) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2020 (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi, Wisata dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 15);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 16 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Penginapan Pesanggrahan, Villa (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 16);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 20 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 20);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 21 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 21) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 2);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 32 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 32);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 36 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 36);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
121 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 408
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan penyelenggaran
perizinan dan nonperizinan terhadap masyarakat maka perlu
adanya system pelayanan izin yang yang cepat, efisien dan
terpadu;
b. bahwa untuk kelancaran kegiatan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu adanya pendelegasian kewenangan dalam
rangka perizinan terpad u;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4724);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5083);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5357);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Secara Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6215);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138
Tahun 201 7 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1956).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pendelegasian Wewenang
BAB III Kewajiban
BAB IV Ketentuan Peralihan
BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 409
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Konasara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip
profesional dan tata kelola manajemen koorporasi
yang sehat di tubuh Perusahaan Umum Daerah
(Perumda) Konasara, dipandang perlu mengatur
standar operasional dan prosedur Organisasi dan
Tata Kerja;
b. bahwa pengaturan mengenai Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda)
Konasara sebagaimana dimaksud pada huruf a
dibuat agar Perumda Konasara memiliki kinerja
optimal dan mampu bersaing di lingkungan bisnis
yang kompetitif;
c. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati mengenai Organisasi
dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda)
Konasara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 201 7 ten tang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6173);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau
Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan U saha
Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 700);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis,
Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan
dan Evaluasi Badan U saha Milik Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6
Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2021 Nomor 120);
7. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 29 Tahun
2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun
2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 397).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Lambang
BAB III Arah dan Kebijakan
BAB IV Tata Kelola
BAB IV Organisasi
BAB V Uraian Fungsi, Tugas dan Wewenang
BAB V Pengelolaan Anak Perusahaan
BAB VI Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik oleh Organ Perumda dan Organisasi Perumda Konasara
BAB VII Karyawan Perusahaan dan Kepangkatan Karyawan dalam Perusahaan
BAB VIII Pelaksanaan Kerja dan Hal Mewakili
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
53 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Baubau, perlu penetapan peraturan untuk memberikan
arah dan pedoman yang jelas dalam menata perangkat
daerah secara efisien, efektif dan rasional sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lambaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059); sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dah Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1539);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1437); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Sirokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2019 tentang Jabatan
Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1725); sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Perencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 228); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
14. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 6); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau
Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
17
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 32
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau, perlu penetapan peraturan untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam menata perangkat daerah secara efisien, efektif dan rasional sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kata Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Uhdang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dah Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2014 tentang Jabatan
Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1805);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2017 tentang Jabatan
Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1451 ) ;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1539);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Perencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 228); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pamong Budaya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 296); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016
Nomor 6); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau
Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV TATA KERJA BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat