PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Undang-undang (UU)

Menemukan 1.753 peraturan dalam 0,015 detik

Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1955
Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No.5 Tahun 1954) tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan" Sebagai Undang-Undang *)

Perekonomian

Status Peraturan
Menetapkan :
  1. UUDrt No. 2 Tahun 1954 tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara

APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERPU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Mencabut :
  1. UU No. 9 Tahun 1968 tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (STBL. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 drt. 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 6)
  2. Undang-undang Perbendaharaan Indonesia/Indische Comptabiliteitswet (ICW), Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 2011
Perumahan dan Kawasan Permukiman

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Mencabut :
  1. UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1957
Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
Diubah dengan :
  1. UU No. 73 Tahun 1957 tentang Perubahan Undang-Undang Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956
Mencabut :
  1. UU No. 22 Tahun 1948 tentang Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri Didaerah-Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1946
Peraturan tentang Hukum Pidana

Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  2. UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Diubah dengan :
  1. UU No. 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
  2. UU No. 4 Tahun 1976 tentang Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bertalian Dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, dan Kejahatan Terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan
  3. UU No. 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1979
Ekstradisi

Hukum Acara dan Peradilan

Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

APBD APBN Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Mencabut sebagian :
  1. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
    Pasal 114 dan Pasal 176 angka 4 ayat (4) dalam Pasal 252 dan angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tettang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
  2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
    Pasal 1 angka 30, Pasal 1 angka 38, Pasal L angka 47 sampai dengan angka 49, Pasal 245 sepanjang terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 279, Pasal 285 ayat (2) huruf a angka 1 sampai dengan angka 4, Pasal 288 sampai dengan Pasal 291, Pasal 296, Pasal 302, Pasal 324, dan Pasal 325 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1992
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Denpasar

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 20 Tahun 1978 tentang Pembentukan Kota Administratif Denpasar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan