UU ini mengatur mengenai Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kota Sukabumi terdiri atas 7 (tujuh) Kecamatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat