UU ini mengatur mengenai Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kabupaten Cianjur terdiri atas 32 (tiga puluh dua) Kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Cianjur berkedudukan di Kecamatan Cianjur.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat