PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Menemukan 607 peraturan dalam 0,01 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/17/PBI/2000
Pengeluaran dan Pengedaran Serta Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 6/14/PBI/2004 tentang Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, serta Pemusnahan Uang Rupiah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/15/PBI/2014
Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank

Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 18/20/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 12/22/PBI/2010 tentang Pedagang Valuta Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/22/PBI/2014
Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa dan Pelaporan Kegiatan Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank

Perbankan, Lembaga Keuangan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 21/2/PBI/2019 Tahun 2019 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 14/21/PBI/2012 tentang Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa
  2. Peraturan BI No. 13/24/PBI/2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/36/PBI/2008 tentang Operasi Moneter Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005
Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan OJK No. 6/POJK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/12/PBI/2003
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Dengan Memperhitungkan Risiko Pasar (Market Risk)

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 9/13/PBI/2007 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dengan Memperhitungkan Risiko Pasar
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/13/PBI/2005 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/23/PBI/2015 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/10/PBI/2014 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 16/10/PBI/2014 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/10/PBI/2003
Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 15/11/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 14/26/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 23/66/KEP/DIR tanggal 28 Februari 1991 tentang Penyertaan pada Bank dan Lembaga Keuangan Lain di Luar Negeri
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021
Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 24/3/PBI/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 17/12/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  2. Peraturan BI No. 14/22/PBI/2012 Tahun 2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/17/PBI/2009
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/22/PBI/2000 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 12/24/PBI/2010 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 2/22/PBI/2000 tentang Kewajiban Pelaporan Utang Luar Negeri

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan