Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYERAHAN BARANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR SEWAKADARMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan
Umum Daerah Pasar Sewakadarma, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyerahan Barang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum
Daerah Pasar Sewakadarma;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2023.
-
-
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 476 ayat (1) dan Pasal 477 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dimana Pengguna Barang dan Pengelola Barang melakukan inventarisasi barang milik daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun;
b. bahwa dalam rangka tertib penatausahaan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah, perlu dilaksanakan kegiatan inventarisasi barang milik
daerah;
c. bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah sebagai
petunjuk bagi pelaksana inventarisasi barang milik daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; BARANG MILIK DAERAH; MAKSUD DAN TUJUAN INVENTARISASI BMD; OBJEK INVENTARISASI BMD; TAHAPAN INVENTARISASI BMD; PERSIAPAN INVENTARISASI BMD; PELAKSANAAN INVENTARISASI BMD; MONITORING DAN EVALUASI INVENTARISASI BMD; PELAPORAN INVENTARISASI BMD; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2023.
29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Tahun 2023 Nomor 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi
ABSTRAK:
bahwa sebagai bentuk apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 231 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2016
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Bab III Tata Cara Pemberian Penghargaan Bab IV Pemantauan dan Evaluasi Bab V Pembiayaan Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 53/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN MANAJEMEN DATA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya data yang
akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat diakses sebagai
dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan
pengendalian pembangunan nasional diperlukan
manajemen data;
b. bahwa guna kelancaran pelaksanaan manajemen data
dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik di
lingkungan Pemerintah Kota Madiun diperlukan pedoman
pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Madiun tentang Pedoman Manajemen Data
Sistem Pemerintah Berbasis Eletronik di lingkungan
Pemerintah Kota Madiun;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1
Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Walikota Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Manajemen Data
Sistem Pemerintah Berbasis Eletronik di lingkungan
Pemerintah Kota Madiun; meliputi: ketentuan umum; Manajemen Data SPBE dilaksanakan melalui serangkaian
proses pengelolaan:
a. Arsitektur Data;
b. Data Induk dan Data Referensi;
c. basis Data; dan
d. kualitas Data.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
Jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 47 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 53, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 53
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: 26/Permen-Kp/2016
- Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun 2016
(1) Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang membidangi pertanian, pangan, dan perikanan.
(2) Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Dinas terdiri dari :
a. sekretariat;
b. bidang tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan;
c. bidang perikanan dan kelautan;
d. bidang peternakan dan kesehatan hewan;
e. bidang ketahanan pangan; dan
f. UPTD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 53 Tahun 2023
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor : 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pantai Nambo pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. Bahwa berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 000.8.1.1/6027 tanggal 13 Oktober 2023, merekomendasikan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pantai Nambo Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pantai Nambo pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 4).
Dalam Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja juga mengatur mengenai Kepangkatan, Pengangkatan dan Eselonisasi serta Pemberhentian dalam Jabatan pada UPTD Pengelolaan Pantai Nambo pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 52 Tahun 2023
Agraria, Pertanahan, Tata RuangKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 486
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Pada Program Legalisasi Aset Berupa Penyertifikatan Tanah Permukiman Masyarakat Di Atas Air
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Pasal 99 ayat (1) huruf f Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2011, serta berdasarkan Surat Gubenur Kepulauan Riau Nomor B/650/990/PUPP-SET/2023 Tanggal 15 Juni 2023, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Th. 1960; UU No. 5 Th. 2001; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; UU No. 30 Th. 2014; PP No. 35 Th, 2023; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; PMK No. 48/PMK.03/2021; Perda Kota Tanjungpinang No. 2 Th. 2011 std terakhir dengan Perda Kota Tanjungpinang No. 1 Th. 2020
PERWALI ini mengatur mengenai kriteria Penerima Pembebasan BPHTB; dan tata Cara Pembebasan BPHTB bagi Penerima Sertifikat Hak atas Tanah pada Permukiman Masyarakat di Atas Air
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
6 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Etika Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan
Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Sistematika, Pengendalian dan Evaluasi RKPD, Perubahan RKPD dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
902 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Lapangan Sepakbola Sidodadi
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan peningkatan
fasilitas sarana dan prasarana pada Lapangan Sepakbola
Sidodadi, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi
di Lapangan Sepakbola Sidodadi; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Usaha di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota
Semarang, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga)
tahun sekali dan peninjauan tarif retribusi dilakuka dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Peninjauan Tarif Retribusi
Lapangan Sepakbola Sidodadi;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Lapangan Sepakbola Sidodadi. Peninjauan Tarif Retribusi Lapangan Sepakbola Sidodadi tersebut dilakukan karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan fasilitas sarana dan prasarana yang ada.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat