PERWALI ini mengatur mengenai kriteria Penerima Pembebasan BPHTB; dan tata Cara Pembebasan BPHTB bagi Penerima Sertifikat Hak atas Tanah pada Permukiman Masyarakat di Atas Air
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat