Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri sipil Lingkup Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
bahwa pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik dititikberatkan pada peningkatan prestasi kerja, potensi pegawai dan karier dalam rangka pengembangan manajemen, organisasi dan lingkungan kerja
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II SASARAN KERJA PEGAWAI DAN PERILAKU KERJA BAB III PENERIMA TP-PNS, MASA KINERJA DAN HARI KERJA BAB IV BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN DAN WAKTU PEMBAYARAN BAB V KOMPONEN PENILAIAN BAB VI TATA CARA PENILAIAN DAN TATA CARA PERMINTAAN PEMBAYARAN BAB VII PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KEADAAN TERTENTU BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Kendari Nomor 31 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2009 Nomor 31)
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 15 Tahun 2018
tambahan perbaikan penghasilan berdasarkan disiplin dan kinerja ketiga belas dan keempat belas - pns
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 No. 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Berdasarkan Disiplin dan Kinerja ketigabelas dan Keempatbelas Kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil sebagai wujud apresiasi atas pengabdian mereka pada Pemerintah Daerah;
b. bahwa pemberian tambahan perbaikan penghasilan berdasarkan disiplin dan kinerja ketiga belas dan keempat belas merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Berdasarkan Disiplin dan Kinerja Ketiga Belas dan Keempat Belas kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 19 Tahun 2016; PP Nomor 19 Tahun 2018; PMK Nomor 96/PMK.05/2016; PMK Nomor 54/PMK.05/2018; Perda Kota Solok Nomor 9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian tambahan perbaikan penghasilan berdasarkan disiplin dan kinerja ketiga belas dan keempat belas kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah yang memuat ketentuan umum; pemberian tambahan perbaikan penghasilan berdasarkan disiplin dan kinerja PNS ketiga belas dan keempat belas; tata cara pembayaran; pengecualian pemberian tambahan penghasilan berdasarkan disiplin kerja ketiga belas dan keempat belas; pengawasan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 015 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM INOVASI PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN KEWILAYAHAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongannomor 56 Tahun 2018 Tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa agar pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dapat berjalan dengan tertib, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2017; PP No 21 Tahun 1988; Perda No 13 Tahun 2011; Perda No 5 Tahun 2013; Perda Kota Pekalongan No 2 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 9A, dan Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Semarang No. 37 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Semarang No. 32 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Semarang No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penetapan dana
transfer yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (Fisik dan
Non Fisik), Dana Bagi Hasil – Cukai Hasil Tembakau (DBH-
CHT) dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah kepada
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023 serta
adanya keperluan mendesak yang belum tersedia
anggarannya dan/atau tidak cukup tersedia anggarannya,
maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2023 sebelum dicantumkan dalam Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023,
maka penyesuaian alokasi dana transfer dan keperluan
mendesak yang belum tersedia anggarannya dan/atau
tidak cukup tersedia anggarannya sebagaimana dimaksud
huruf a dapat dilakukan dengan terlebih dahulu
menetapkan Perubahan Peraturan Wali Kota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 dan diberitahukan kepada Pimpinan
DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 37, perubahan Lampiran I, perubahan Lampiran II, perubahan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 diubah.
1530 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 15 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahKebijakan AkuntansiKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Tegal No. 58 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2018 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, serta sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dijelaskan bahwa agar seluruh transaksi Penerimaan dan Pengeluaran Daerah oleh Bendahara Penerima/ Pengeluaran dan Bendahara Penerima/Pengeluaran Pembantu dilakukan Secara Non Tunai.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan Djawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Tegal. Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal. Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Tegal.
Mengatur implementasi pemindahan sejumlah dana dari satu pihak ke pihak lain secara non tunai dengan menggunakan:
a. Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK);
b. cek;
c. bilyet giro;
d. uang elektronik; atau
e. alat pembayaran non tunai lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2022, maka perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.4 Tahun 1984; UU No.2 Tahun 2002; UU No.34 tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.36 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2018; UU No.2 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.17 Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2020; Keppres No.11 Tahun 2020; Keppres No.12 Tahun 2020; Permenkes Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020; Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomo 03/KB/2021 Nomor 384 Tahun 2021 Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021 Nomor 440-717 Tahun 2021; Pergub Jabar No.60 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.1 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan PPKM level 3, persetujuan kegiatan/aktivitas tertentu, hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama PPKM level 3, sumber daya penanganan Covid-19, sosialisasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, penegakan hukum, sanksi, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
44 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 15 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Singkawang No. 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang
Mencabut
PERWALI Kota Singkawang No. 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Dan usaha Kecil Menengah
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2021/NO.15 LL Kota Singkawang : 43 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan mengenai urusan, bidang urusan, program, kegiatan, fungsi dan susunan organisasi pada Dinas Perdagangan, Perindudstrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang sehingga selaras dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tuas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permenkop UKM No.13/Per/M.KUKM/X/2016; Permendag No.96 Tahun 2017; Permenperin No.17 Tahun 2018; Permenpan rb No.1 Tahun 2020; Kepmendagri No.050-3708 Tahun 2020; Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
42 HAL DAN 1 HAL LAMPIRAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis daerah Rumah Khusus pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari, dianggap perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Dinas untuk rnelaksanakan sebagian teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
tertentu perangkat daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Khusus pada
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat n Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nornor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pcmerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkal Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik lndonesia 'Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cahang
Dinas dan Unit. Pelaksana Teknis Dacrah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kata Kendari
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Alas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020
Nomor 11);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEMBENTUKAN DAN KELASIFIKASI BAB Ill
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB V
TATA KERJA BAB VI
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Pengelolaan Aset Desa;
UU No.25 Tahun 2008; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun 2016; Permendagri No.44 Tahun 2016; Perwalkot Sungai Penuh No.9 Tahun 2020; Perwalkot Sungai Penuh No.13 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwalkot Sungai Penuh No.51 Tahun 2022.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang pengelolaan aset desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang jenis aset desa, pengelolaan aset daerah, perencanaa dan pengadaan yang berpedoman pada Peraturan Walikota yang mengatur tentang pengadaan, penggunaan barang/jasa di desa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
26
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat