Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip-Prinsip Pelaksanaan PIPPK; Jenis Kegiatan dan Ruang Lingkup Penunjang Kegiatan PIPPK; Indikator Kinerja; Perencanaan PIPPK; Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran PIPPK; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat