SOTK
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, BD.2021/NO.74, LL Kota Singkawang : 22 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang
ABSTRAK: |
- bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas serta tata kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Dan U saha Kecil Menengah Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Singkawang Nomor 15 Tahun 2021;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13 /Per/ M.KUKM /X/ 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
- Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
- 21 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
|