Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan PPKM level 3, persetujuan kegiatan/aktivitas tertentu, hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama PPKM level 3, sumber daya penanganan Covid-19, sosialisasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, penegakan hukum, sanksi, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat