Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAGU INDIKATIF KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016
BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH - PEDOMAN PEMBENTUKAN
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2010/No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menserasikan dan mensinergikan
penataan ruang daerah, perlu dilakukan koordinasi dan
sinkronisasi antar instansi terkait di daerah; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi Penataan
Ruang Daerah maka perlu membentuk Badan Koordinasi
Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Pedoman Pembentukan Badan
Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, organisasi, pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2010.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2022/No.2 SERI A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakasanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 dan untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.2/I/2022 tentang Penetapan Alokasi Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012 perubahan atas PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2019 perubahan atas PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 9 Tahun 2021; PERMENDAGRI Nomor 27 Tahun 2021; PERDA Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; PERDA Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020 perubahan Kedua atas PERDA Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; PERDA Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2021; PERWALI Kota Dumai Nomor 32 Tahun 2016; PERWALI Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERWALI Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PERWALI Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016; PERWALI Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah tentang PERWALI Kota Nomor 3 Tahun 2022 perubahan atas PERWALI kota Dumai Nomor 67 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 8 Seri A), sebagaimana telah diubah tentang Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 1 Seri A) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 8 Seri A), sebagaimana telah diubah tentang Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 162/PMK.07/2015 tentang Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, perlu dilakukan penyempurnaan; memperhatikan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 04 Tahun 2015 tentang Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun Anggaran 2017 perlu dilakukan penyempurnaan sebagai landasan operasional dalam pelaksanaannya; memperhatikan Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-337/MK.7/2017 Tanggal 27 Maret 2017 perihal Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk Program Hibah Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2017, perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Kupang Nomor PHD-61/RR/PK/PQ/2017 tanggal 29 Maret 2017 untuk hibah dalam rangka Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2017, perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pariwisata Tahun Anggaran 2017, perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana disebutkan dalam huruf a, huruf b, huruf d, dan huruf e tersebut diatas, diterima Pemerintah Kota Kupang setelah penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2017, maka perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang mengamanatkan bahwa Program dan Kegiatan yang bersumber dari DBH-CHT, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAK, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Propinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana Transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan peraturan kepala daerah tentang perubahan penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD, menyusun RKA-SKPD dan mengesahkan RKA-SKPD sebagai dasar pelaksanaan kegiatan, ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD, atau dicantumkan dalam LRA, apabila pemerintah daerah telah menetapkan perubahan APBD atau tidak melakukan perubaha APBD, perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, hueuf f, huruf g dan huruf h perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No 12 Tahun 1985; UU No 5 Tahun 1996; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 30 Tahun 2011; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 2 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 20 Tahun 2009; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 1 Tahun 2013; Permendagri No 44 Tahun 2015; Permendagri No 31 Tahun 2016; Perda Kota Kupang No 04 Tahun 2004; Perda Kota Kupang No 5 Tahun 2010; Perda Kota Kupang No 5 Tahun 2011; Perda Kota Kupang No 2 Tahun 2016; Perda Kota Kupang No 13 Tahun 2016; Perwali Kupang No 60 Tahun 2016; Perwali Kupang No 3 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 2 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Walikota Kupang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2017.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 7 Tahun 2019
PERWALI Kota Padang No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan puskesmas kota padang dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang efektif, efisien, sehat dan transparan diperlukan ketersediaan barang dan jasa yang terjangkau dan berkualitas;
b. bahwa untuk mewujudkan ketersediaan barang dan jasa tersebut, perlu diatur pengadaan barang dan jasa pada badan layanan umum daerah puskesmas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pengadaan barang dan jasa pada badan layanan umum daerah puskesmas
UU No 9 tahun 1956, UU No 36 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 17 tahun 1980, PP No 23 tahun 2005, Perpres No 16 tahun 2018, Permenkes No 128 tahun 2004, Permenkeu No 08/PMK.02/2006 Tahun 2006, Permendagri No 79 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, maka perlu melakukan pengaturan yang lebih efisien, efektif dan transparan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri 59 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 113/PMK.05/2012; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016; Perwali Lhokseumawe Nomor 42 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 28 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup Perjalanan Dinas, BAB III Biaya Perjalanan Dinas, BAB IV Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Perjalanan Dinas Jabatan, BAB V Ketentuan Penutup, LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2018
18 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat