TEMPAT PELELANGAN IKAN - pENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD. NO. 2022/53 LL KOTA AMBON : 9 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan dan pengelolaan pelelangan ikan pada Tempat Peleiangan Ikan di Kota Ambon, perlu adanya petunjuk penyelenggaraan, agar nelayan mendapatkan manfaat dari setiap nilai ikan yang ditransaksikan dan Daerah mendapatkan manfaat dari pelayanan tempat pelelangan ikan yang tersedia. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMENKP/2016 Tahun 2016; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2022.
|