Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2022 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1; Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3); serta Pasal 5 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat