Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; Forum Komunikasi Keamanan Informasi; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan Teknis; Pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat