Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2024 Nomor : 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketenuian Pasal 164 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau
antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan
Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada 'huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Kendari tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 59 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerab Kota Kendari Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 ten tang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4 Undang Undang Perbendaharaan
Nomor 1 Tahun 2004 Negara (Lembaran Negara
tentang Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 680),
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856];
8. Undang undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757;
9. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5508);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 2I, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
11 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Repubik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502] sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 ter.tang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Noor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6323);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6883];
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157),
19. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1067);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781;
21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah,
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan
Kepala Daerah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah, Dan Rancangan Peraturan Kepala
Daerah Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pedoman Penvusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
23. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor
I,Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27);
24. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor Tahun 2023
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2024 (Lembaran
Dacrah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor ];
1. Ketentuan ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) Pasal 8 diubah
2. Ketentuan ayat (1], ayat (3) sampai dengan ayat (6) Pasal 9 diubah,
3. Ketentuan Pasal 10 diubah,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2024
TATA - CARA - PEMUNGUTAN - RETRIBUSI - JASA - UMUM - ATAS - PELAYANAN - PASAR - DAN - PELAYANAN - KEBERSIHAN
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD 2024/10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Pasar dan Pelayanan Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 130 ayat (3) Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Pasar Dan Pelayanan Kebersihan.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2024.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Pasar dan Pelayanan Kebersihan, yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024
PERWALI Kota Bandung No. 70 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
PERWALI Kota Bandung No. 69 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - BADAN - DAERAH - KOTA - BANDUNG
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BD Kota Bandung Tahun 2024 No. 10
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bandung Tahun 2022, namun dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Wali Kota Bandung No. 6 Tahun 2023, terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan sehingga perlu diganti dan menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah Kota Bandung.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 206 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 206 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah Kota Bandung, yang meliputi Ketentuan Umum, Susunan Badan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Bagan Struktur Organisasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 206 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 206 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021..
12 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pematang Siantar Nomor 10 Tahun 2024
LAPORAN - HARTA - KEKAYAAN - PENYELENGGARA - NEGARA
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2024 NOMOR 10
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya;
b. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah untuk melaporkan kekayaannya;
c. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan kerja sama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2017.
Adapun Ketentuan Peraturan ini Tentang KETENTUAN UMUM, WAJIB LAPOR, PENYAMPAIAN LHKPN, PENGELOLA LHKPN, SANKSI, TATA CARA PENJATUHAN SANKSI, KETENTUAN LAIN-LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
Pada saat peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Nomor 04 Tahun 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2024
PERWALI Kota Surabaya No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 10
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 7 ayat (5), Pasal 11 ayat (2), Pasal 30 ayat (4), Pasal 37 ayat (2), Pasal 45 ayat (2), Pasal 46 ayat (4), Pasal 47 ayat (3), Pasal 48 ayat (40, Pasal 49 ayat (5), Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Surabaya tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Perpustakaan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774); 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4928); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaiamana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tmur (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6868); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 699); 12. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Khusus; 13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 4 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 40); 14. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 15 Seri E; 15. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 16. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan (lelmbaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3).
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. Kewenangan; b. Pendaftaran perpustakaan, taman baca dan sudut baca; c. Indikator kinerja perpustakaan; d. Tata cara pemberian bantuan sarana/prasarana; e. Pembentukan gerakan pemasyarakatan minat baca dan duta baca; f. Pembentukan duta baca; g. Pembinaan dan pengawasan; h. Pemberian penghargaan; dan i. Sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Mencabut : a. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 11); b.Peraturan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor
5 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan
Pengelolaan Perpustakaan (Berita Daerah Kota
Surabaya Tahun 2017 Nomor 13).
Jumlah halaman : 26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2024 NOMOR 10
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DENPASAR
ABSTRAK:
a. bahwa hak untuk memperoleh informasi merupakan prasyarat yang mendasar dalam rangka mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah, pengelolaan pelayanan Informasi dan Dokumentasi dilaksanakan oleh
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah dengan membentuk dan menetapkan Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
Ketentuan Umum,Jenis imformasi Publik,Akses Informasi dan Dokumentasi,Hak dan Kewajiban,Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi,
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
-
-
16 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2024
PERWALI Kota Tegal No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame dan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (5) dan
Pasal 77 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Tegal tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penghitungan Pajak, Tata Cara Pemungutan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012 Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 24 Tahun 2013 Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 17/A Tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2023 dicabut.
47 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 10 Tahun 2024
Perwali Kota Cirebon No. 52 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertamaa
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BD Kota CIrebon Tahun 2024 No 10
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pengalokasian Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf c dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 97 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pendapatan Desa bersumber dari bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari pajak dan retribusi daerah, serta pengalokasian dan tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota kepada Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe tentang Tata Cara Pengalokasian Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2023; Perwali Kota Lhokseumawe Nomor 17 Tahun 2018; Perwali Kota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018; Perwali Kota Lhokseumawe Nomor 36 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini mengatur tentang tata cara pengalokasian besaran bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah untuk setiap gampong dalam wilayah kota lhokseumawe yang terdiri dari: 1) ketentuan umum, 2) prinsip penggunaan dana bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah, 3) prioritas penggunaan dana bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah, 4) pengelolaan, 5) pelaporan dan pertanggungjawaban dana bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah, 6) pemantauan dan evaluasi sisa lebih perhitungan anggaran bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah, 7) sanksi, 8) kententuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Halaman : 17 Hlm , Lampiran :11 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat