Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2024

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. Kewenangan; b. Pendaftaran perpustakaan, taman baca dan sudut baca; c. Indikator kinerja perpustakaan; d. Tata cara pemberian bantuan sarana/prasarana; e. Pembentukan gerakan pemasyarakatan minat baca dan duta baca; f. Pembentukan duta baca; g. Pembinaan dan pengawasan; h. Pemberian penghargaan; dan i. Sanksi administrasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
25 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2024
Tanggal Berlaku
25 Januari 2024
Sumber
BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 10
Subjek
PERPUSTAKAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 53 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Surabaya No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan