Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah Kota Bandung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah Kota Bandung, yang meliputi Ketentuan Umum, Susunan Badan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Bagan Struktur Organisasi, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah Kota Bandung
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
07 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
07 Mei 2024
Tanggal Berlaku
07 Mei 2024
Sumber
BD Kota Bandung Tahun 2024 No. 10
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 659 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Bandung No. 73 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
  2. PERWALI Kota Bandung No. 72 Tahun 2022 tentang Kedududkan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
  3. PERWALI Kota Bandung No. 71 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah
  4. PERWALI Kota Bandung No. 70 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  5. PERWALI Kota Bandung No. 69 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan