1. Ketentuan ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) Pasal 8 diubah 2. Ketentuan ayat (1], ayat (3) sampai dengan ayat (6) Pasal 9 diubah, 3. Ketentuan Pasal 10 diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat