Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ibu Fatmawati Soekarno Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan belanja
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Kota Surakarta dan pemantapan penerapan pola
pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah
khususnya dalam pengadaan barang/jasa Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ibu Fatmawati
Soekarno Kota Surakarta perlu Pedoman Pengadaan
Barang dan/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Ibu Fatmawati Soekarno Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan/Jasa Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Ibu Fatmawati Soekarno Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip, Maksud dan Tujuan
Bab III Etika Pengadaan
Bab IV Pelaksanaan atas Pengadaan Barang/Jasa
Bab V Metode Pengadaan Barang dan/atau Jasa
Bab VI Pengadaan Barang/Jasa Bersumber dari APBN/APBD
Bab VII Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1-E Tahun 2017 dicabut.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 8.2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan
kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan
rnemperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi,
kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak
jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum dalam rangka penyelenggaraan pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara transparan,
objektif, kompetitif dan akuntabel, perlu menyusun tata
cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
secara terbuka dan kompetitif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
rnenetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara
Terbuka dan Kompetitif;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tahapan Pengisian JPT Pratama
Bab III Penetapan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan
Bab IV Pelaporan
Bab V Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 31A Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31A, Berita Daerah Tahun 2022 No. 31A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan barang dan/ atau jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang sederhana, cepat serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan Kota Pekalongan;
bahwa dalam rangka pelaksanakan Pasal 61 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ten tang Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengadaan Barang / J asa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuaan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip dan etika pengadaan, fleksibilitas, pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa, para pihak dalam pengadaan barang dan/atau jasa, metode pemilihan, pengadaan dengan sistem katalog elektronik, teknis pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Peraturan Walikota Kota Pekalongan Nomor 35 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 14.2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kegiatan Fasilitasi Distribusi Pangan
ABSTRAK:
bahwa stabilisasi pasokan, harga pangan, dan sistem
distribusi pangan di Daerah merupakan tanggung jawab
Pemerintah Daerah melalui pengembangan sistem distribusi
pangan yang terjangkau oleh masyarakat secara efektif dan
efisien; bahwa dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan serta
memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari bagi masyarakat di
Kota Surakarta, diperlukan peran Pemerintah Kota melalui
kegiatan fasilitasi distribusi pangan yang dibiayai Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan tertib
administrasi penyaluran biaya distribusi pangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diatur
pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Kegiatan Fasilitasi
Distribusi Pangan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jenis Komoditas Pangan
Bab IV Sumber Dana
Bab V Besaran dan Penetapan Harga
Bab VI Penyelenggaraan Kegiatan Fasilitasi Distribusi
Bab VII Pelaksanaan Fasilitasi Distribusi Pangan
Bab VIII Mekanisme Pendistribusian Komoditas Pangan
Bab IX Mekanisme Pencairan Biaya Fasilitasi Distribusi Pangan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 4B Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran proses penyaluran bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 215/ PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau agar berjalan secara efektif, tepat guna dan tepat sasaran, perlu menyusun Petunjuk teknis penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Pekalongan Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/ PMK.07/2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sasaran penerima bantuan, besaran dan jangka waktu pemberian bantuan, mekanisme pendataan dan pemberian bantuan, pengelolaan dan pertanggungjawaban, dan ketentuan peenutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Ibu Fatmawati Soekarno Kota Surakarta
ABSTRAK:
wa penerapan pola pengelolaan Badan Layanan Umum
Rumah Sakit Umum Daerah dimaksudkan untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara
optimal; bahwa pola tata kelola merupakan syarat yang
dibutuhkan dalam penetapan suatu Rumah Sakit sebagai
Badan Layanan Umum Daerah; bahwa Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta sudah tidal(
sesuai lagi karena terjadi perubahan nomenklatur nama
dan struktur organisasi tata kerja Rumah Sakit Umum
Daerah Kota Surakarta yang berubah menjadi Rumah
Sakit Umum Daerah Ibu Fatmawati Kota Surakarta,
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit
Umum Daerah Ibu Fatmawati Soekarno Kota Surakarta;
ndang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan
Bab III Prosedur Kerja
Bab IV Pengelompokan Fungsi
Bab V Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2013 dicabut.
39 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 26A Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Jenis Retribusi Gedung Serbaguna
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah untuk pembiayaan penyelenggaraan
pemerintah dan pembangunan daerah yang bertujuan
meningkatkan dan mencapai pemerataan kesejahteraan
masyarakat; bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah dan Retribusi Gedung
Serbaguna, perlu meninjau Tarif Retribusi Jasa Usaha Jenis
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Jenis Retribusi
Gedung Serbaguna; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (3) Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha,
penetapan peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Tegal tentang Peninjauan Tarif Retribusi
Jasa Usaha Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
dan Jenis Retribusi Gedung Serbaguna;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang peninjauan kembali Tarif Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah dan Jenis Retribusi Gedung Serbaguna Tahun 2022 pada Kota Tegal sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.5 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Surakarta
Nomor 41-B Tahun 2019 tentang Pola Tata Kelola Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit
Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 41B Tahun 2019 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta
ABSTRAK:
hwa Perubahan Atas Peraturan Walikota Surakarta
Nomor 41-B Tahun 2019 tentang Pola Tata Kelola Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah
Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta
dimaksudkan untuk mengakomodir perubahan bentuk
Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta
dalam pengaturan pola tata kelola agar tercipta pelayanan
kesehatan yang optimal dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan masyarakat; bahwa Perubahan Atas Peraturan Walikota Kota
Surakarta Nomor 41-B Tahun 2019 tentang Pola Tata
Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota
Surakarta bertujuan untuk menjamin keberlangsungan
pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota
Surakarta melalui penerapannya sebagai Badan Layanan
Umum Daerah; bahwa Peraturan Walikota Surakarta Nomor 41-B Tahun
2019 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum
Daerah Bung Karno Kota Surakarta masih menempatkan
Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta
sebagai Unit Pelaksana Teknis sehingga perlu diubah; hwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Kota Surakarta Nomor 41-B Tahun 2019 tentang
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno
Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan angka 6A pada Pasal 1, penyisipan Bab VA dan Pasal 27A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 41-B Tahun 2019 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 12 A Tahun 2022
saintifikasi jamu - balai pelayanan - tarif layanan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12 A,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu diatur Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 003/ Menkes/ PER/1/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 53.A Tahun 2020; Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 440 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, aspek, objek dan subjek tarif, golongan tarif, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip serta sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, penggunaan hasil pendapatan tarif, pengawasan, kerjasama, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Peraturan Walikota Nomor 96 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 8.4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pertelaan dan Akta Pemisahan Rumah Susun
ABSTRAK:
hwa Pemerintah Daerah menjamin setiap warganya
berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat
tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang
baik dan sehat, melindungi masyarakat dalam
kepemilikan satuan rumah susun; bahwa Peraturan Walikota Nomor 12-A Tahun 2014
tentang Pertelaan, Sertifikat Laik Fungsi dan Akta
Pemisahan Rumah Susun sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan dan
perkembangan pembangunan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pertelaan
dan Akta Pemisahan Rumah Susun;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Rumah Susun
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Peraturan Walikota Nomor 12-A Tahun 2014 dicabut.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat