pertelaan - akta pemisahan rumah susun
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8.4, BD.2022/NO.24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pertelaan dan Akta Pemisahan Rumah Susun
ABSTRAK: |
- hwa Pemerintah Daerah menjamin setiap warganya
berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat
tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang
baik dan sehat, melindungi masyarakat dalam
kepemilikan satuan rumah susun; bahwa Peraturan Walikota Nomor 12-A Tahun 2014
tentang Pertelaan, Sertifikat Laik Fungsi dan Akta
Pemisahan Rumah Susun sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan dan
perkembangan pembangunan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pertelaan
dan Akta Pemisahan Rumah Susun;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
- Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Rumah Susun
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
- Peraturan Walikota Nomor 12-A Tahun 2014 dicabut.
- 20 hlm
|