Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan kinerja aparatur
Pemerintah Kota Tegal dalam rangka melaksanakan tata
kelola pemerintahan yang baik dan menyediakan layanan
publik yang berkualitas melalui pemanfaatan teknologi
informasi yang memadai secara berdayaguna dan berhasil
guna; bahwa dengan adanya perkembangan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan guna optimalisasi
pelaksanaan penyelenggaraan sistem pemerintahan
berbasis elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal,
maka Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2018
tentang Pemanfaataan Teknologi Informasi di Lingkungan
Pemerintah Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Tegal tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Ruang Lingkup, Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Penilaian Mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2018 dicabut.
39 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 1A Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 39
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, serta untuk
menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko,
perizinan non berusaha dan nonperizinan yang dapat
dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi,
transparan, efisien, efektif, dan akuntabel, diperlukan
Peraturan Wali Kota yang mengatur mengenai pendelegasian
wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis
risiko, perizinan non berusaha dan nonperizinan; bahwa Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 11.A Tahun 2020
tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan sudah tidak sesuai
lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundangundangan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Tegal tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,
Perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan NonBerusaha dan NonPerizinan, Kewajiban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 11A Tahun 2020 dicabut.
303 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 57A Tahun 2022
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 91C Tahun 2021 tentang Standar Biaya Pemberian
Penghargaan Tali Asih Bagi Atit dan Pelatih Berprestasi Kota Pekalongan.
penghargaan - atlit berprestasi - pelatih berprestasi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57A, BD.-/NO.-
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemberian Penghargaan Tali Asih kepada Atlit dan Pelatih Berprestasi Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan motivasi dan semangat guna meningkatkan prestasi atlit dan pelatih Kota Pekalongan maka dipandang perlu untuk memberikan penghargaan tali asih kepada atlit dan pelatih Kota Pekalongan yang memperoleh medali pada Kejuaraan Olahraga Tingkat Regional, Nasional atau Internasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Pemberian Penghargaan Tali Asih Kepada Atlit dan Pelatih Berprestasi Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2017;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang besaran standar biaya pemberian penghargaan tali asih bagi Atlit dan Pelatih Berprestasi Kota Pekalongan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 91C Tahun 2021 dicabut.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 2A Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Pekalongan No. 63A Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan dengan berpedoman
pada ketentuan pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur
Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan
keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan pemberian
tambahan penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa memperhatikan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2022, besaran standar satuan
biaya tambahan penghasilan kepada ASN
memperhatikan aspek efisiensi, efektivitas, kepatutan
dan kewajaran serta rasionalitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip Pemberian Tambahan Penghasilan
Bab IV Kriteria dan Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan
Bab V Penilaian Tambahan Penghasilan
Bab VI Tata Cara Pembayaran
Bab VII Penundaan Pemberian Tambahan Penghasilan
Bab VIII Penghentian Pemberian Tambahan Penghasilan
Bab IX Monitoring dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Pembiayaan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 63A Tahun 2021 dicabut.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 15.A Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15.A, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2022 NOMOR 481.A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, SEDEKAH DAN DANA SOSIAL KEAGAMAAN LAINNYA
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya merupakan amaliyah utama bagi masyarakat muslim dan amaliyah tersebut merupakan salah satu sumber dana yang opotensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan;
b. bahwa Pemerintah Kota Ternate perlu memberikan pembinaan dan pengawasan dalam meningkatkan layanan Badan Amil Zakat Nasional Kota Ternate;
c. bahwa agar pelaksanaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya dapat lebih berhasil guna dan berdaya guna perlu disusun pengaturan mengenai pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya; dan
Undang–Undang Nomor 11 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 30 Tahun 2011;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini untuk:
a. meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya;
b. mendorong masyarakat muslim untuk menunaikan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya; dan
c. meningkatkan manfaat zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
11 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 2.A Tahun 2022
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN NON PERIZINAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2.A, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2022 NOMOR 468.A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA TERNATE
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha dan non perizinan di daerah dilaksanakan secara terintegrasi melalui elektronikberdasarkannorma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan; bahwa untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, maka Peraturan Walikota Ternate Nomor 41 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Ternate Nomor 1.A Tahun 2020 perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
1) Maksud di tetapkan Peraturan Walikota ini adalah didelegasikan seluruh kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non perizinan
kepada DPMPTSP, sebagai upaya:
a. Terwujudnya tertib administrasi pelayanan dibidang Perizinan Berusaha dan Non perizinan;
b. Terwujudnya Pelayanan di bidang berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan dibidang Perizinan Berusaha sehingga bisa cepat, muda, terintergrasi, transparan, efektif, efisiean dan akuntabel;
c. Terwujudnya kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan di bidang perizinan Berusaha dan Nonperizinan.
(2) Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah memberikan kepastian hukum terhadap tugas, hak, kewajiban dan pertanggungjawaban Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan termasuk persetujuan atau notifikasi pada sistem OSS dan/ atau penandatanganannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 41 Tahun 2017; Peraturan Walikota Ternate Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Walikota Ternate Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Walikota Ternate Nomor 1.A Tahun 2020
8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 13B Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Kota Tegal Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Tegal tentang Standar Harga Satuan Kota Tegal Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang standar harga satuan yang meliputi standar biaya honorarium, standar biaya perjalanan dinas dalam negeri, satuan biaya rapat atau pertemuan dalam dan di luar kantor, satuan biaya pengadaan kendaraan dinas, satuan biaya pemeliharaan, satuan biaya pengadaan barang/jasa dan satuan biaya sewa beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
201 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 19D Tahun 2022
PERWALI Kota Pekalongan No. 7A Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna penyesuaian kondisi dalam pelaksanaan APBD Kota Pekalongan maka perlu penambahan dan perubahan rekening SKPD sehingga perlu mengubah untuk kedua kalinya Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaracRepublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 7 A Tahun 2022, pada Pasal 1, Pasal 5 dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 dan eraturan Walikota Pekalongan Nomor 7 A Tahun 2022 diubah.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 11.A Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11.A, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2022 NOMOR 477.A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TERNATE NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Lampiran Bab IV. huruf D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka telah ditetapkan Peraturan Walikota Ternate Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran; bahwa sehubungan dengan penyesuaian ketentuan terkait dengan mekanisrne dan tata cara pergeseran anggaran dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, maka Peraturan Walikota Temate Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran, perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Walikota Ternate Nomor 5 Tahun 2022
Tata cara pergeseran anggaran dilaksanakan sebagai berikut:
a. Kepala SKPD/pengguna anggaran menyampaikan surat permohonan usulan pergeseran anggaran kepada Sekretaris Daerah selalru Ketua TAPD, yang terdiri dari:
1) Surat Pengantar yang memuat Kode Kegiatan, Nama Kegiatan, kode sub kegiatan, nama sub kegiatan dan alasan pergeseran anggaran untuk setiap sub Kegiatan;
2) Lampiran yang memuat rincian pergeseran anggaran yang sesuai dengan surat pengantar sebagaimana dimaksud pada angka 1).
b. selain menyampaikan surat permohonan usulan, Kepala SKPD memasukkan data lampiran usulan pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Ibu Fatmawati Soekarno Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan salah satu urusan
pemerintahan wajib yang harus dilaksanakan
Pemerintah Kota Surakarta untuk meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat di Kota Surakarta;
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Ibu Fatmawati
Soekarno Kota Surakarta sebagai salah satu sarana
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan
kepada mayarakat memiliki peran yang sangat strategis
dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan
masyarakat sehingga harus memberikan pelayanan
yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan
dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
bahwa sesuai dengan Pasal 43 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, ketentuan mengenai
Standar Pelayanan Minimal diatur dengan Peraturan
Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Ibu
Fatmawati Soekarno Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Standar Pelayanan Rumah Sakit
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2012 dicabut.
63 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat