Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Bab VA, penyisipan Pasal 13A, penghapusan ayat (1) huruf b Pasal 17, penyisipan Pasal 20A, Lampiran II Nomor 5 dan Nomor 9 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat