Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2A Tahun 2022

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Ruang Lingkup, Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Penilaian Mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2A Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
2A
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
14 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
14 Januari 2022
Tanggal Berlaku
14 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.4
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 75 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan