Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah dikembangkan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah
diperlukan adanya Pedoman Penyusunan Dokumen Akuntabilitas Kinerja; bahwa untuk melaks~nakan maksud tersebut perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Dokumen
Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah Kata Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/OS/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/OS/2008
Peraturan walikota ini mengatur tentang Pendahuluan; Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Perencanaan; Indikator Kinerja; Pengukuran, Evaluasi dan Analisis Capaian Kinerja; Pelaporan; Evaluasi Eksternal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2009.
32 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 42 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi Pada Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahria r.talam ranglia meninghaban kelancaan petaisaman ragas Limas
Ponclapatan, Pence:Kw Xeuangan clan Asset Data)? Kota Sarkarbaru, agar kkbh
berdaya guns, dpandang perk' rnenetapkan thaw iugas Kabala Dings.
Seuetahs, Kepas Wang, Kabala Sub Babied clan Kepata Seksi pada Dina:
Pentlapaan.Pengdotaan Keuan9an dan Asset Daeah Koh Barearbat; bahyra berdasakiri pertintacgan sebagandna Ornalisud hind a di aas pelu
dietaplum dermal Pe:San Walkota.
Ungeng-Undang None 9 Tabun 1999; Undang-Undang Now 8 Tahun 1974; Unbang-Unuang Noma 10 Tahun 2004; UndancrUrkiang Nam 32 Tatum 2004; Unciang•Undang Non 33 TSiun 2004; Peraturan Pernenntah Nomcr 38 tabu' 20D; Peraturan Pernenntah Noma 9 Tabun 2003; Peraturan Pemonntan Nomor 41 Tahun 2037; Peraturan Mergen Dann Negen Noma 57 Talbot 2008; Peratwan Dave KOta Barearbau Nava 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ilareareau hkvnor 1I Tahun 2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekrtaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Banjrabaru yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekrtaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Banjrabaru; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2009.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 42 Tahun 2009
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 109 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENUNJUKAN ATAU PENGANGKATAN SEBAGAI PENJABAT SEKRETARIS DAERAH, PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
KETENTUAN PENUNJUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI PELAKSANA TUGAS (PLT), PEJABAT MEWAKILI (PJW) DAN PELAKSANA HARIAN (PLH)DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Tugas (PLT), Pejabat Mewakili (PJW) dan Pelaksana Harian (PLH) Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dilingkungan Pemerintah Kota Pontianak, dipandang perlu menetapkan ketentuan sebagai pedoman dalam penunjukkan Pelaksana Tugas (PLT), Pejabat Mewakili (PJW) dan Pelaksana Harian (PLH) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 30 Tahun 1980, PP No. 29 Tahun 1997, PP No. 9 Tahun 2003, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 29 Tahun 1997, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 3 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penunjukan PLT, PJW Dan PLH Dalam Jabatan Struktural Tertentu, Kewenangan Menetapkan PLT Dalam Jabatan Struktural, Kewenangan Menetapkan PJW Dan PLH Dalam Jabatan Struktural, Kewenangan PLT, PJW Dan PLH, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2009.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 42 Tahun 2009
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 24 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 42 Tahun 2009 tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Bagi Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Dinas Operasional Teknis/Khusus
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa guna ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pengelolaan
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kota Magelang dan
melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah,
Walikota bertanggung jawab untuk menggerakkan, mendorong
dan melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan prioritas dan
karakteristik Kota Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil
guna, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Bagi Hasil cukai Hasil Tembakau di Kota
Magelang;
UU No 17 tahun 1950; UU No 10 Tahun 1995; UU No 11 Tahun 1995; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 6 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembagian dan penggunaan DBHCT, tanggung jawab dan rancangan kegiatan, pengelolaan DBHCT, pelaporan, pemantauan dan evaluasi atas penggunaan DBHCT.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 41 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi Pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Ruang Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahara dam tangka rreringtallun Wart-arm peialicannan toga Dime
Ketenitian. Penamonan ran Tata Kiang Kota 9aniarteru. ago Wei bedinn
gem. dipandarN perk meneackan View Tugs Keg* Deas Se fait
Kepcia Baking. Kepaa Sub Sagan. dan Keg& Stitt paoa Ulnas Kaerseat.
Perineum den Taal Ruang Kota feandetent; banwa berdesan.an perembongan nebagamana dimakaud hunut a is alas pal°
atetapian (Waal Peacuran WalAcea;
UndartUndaig Wet 9 Tabun 1999; UndangUndeng Nomot 8 Talon 1974; Undarl-Undang Nana 10 Tabun 2004; Undangamaang Noma 32 Tabun 2004; linden-Unclad Noma 33 Taiwn 2004; Pena tan Penierirten Humor 38 Tahun 2007; Penatran Perrenrean Noma 9 Talbot 2003; Penned°fah Way 41 Tabun 2007; Peraturan Menton Dawn !Pic(n Nome 57 Tahun 2009; Permian Daerah Kota Saga-barn Norm 2 Tabun 7038; Peraaman Daerah Kota Bereaball Norm( 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Badan, Kepala Sub Bagian Dan Kepala Seksi Pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Tata Ruang Kota Banjarbaru yang berisi;Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Badan, Kepala Sub Bagian Dan Kepala Seksi Pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Tata Ruang Kota Banjarbaru; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2009.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 41 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi maka perlu dilaksanakan penyelenggaraan pelayanan perizinan yang cepat, efisien dan terpadu;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.18 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, PP No.65 Tahun 2001, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perkemenperin Np.36/M/DAG/Men/VI/2007, Perda No.6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Tata Laksana Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Pengaduan Masyarakat, Pembinaan, Pengawasaan, dan Pengendalian, Pembiayaan, Kerja Sama, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2009.
Peraturan Walikota ini memiliki 8 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 41 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pergeseran Anggaran Antar Obyek Belanja Dalam Belanja Hibah pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) setelah Perubahan APBD Kota Magelang Tahun Anggaran 2009 Ditetapkan
ABSTRAK:
bahwa guna mendukung kelancaran terhadap pelaksanaan Persiapan awal
Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kata Magelang yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum
Daerah (KPUD) Kata Magelang diperlukan pendanaan yang harus
disediakan dalam APBD Pemerintah Kata Magelang Tahun Anggaran
2009; bahwa mengingat KPUD Kola Magelang se~ara kelembag_aan merupakan
lnstansi Vertikal/lnstansi Pemerintah Pusat d1 daerah yang Juga berwenang
menangani proses kegiatan Pemilihan Kepala Daerah. dan Wakil Kepala
Oaerah, maka untuk penyediaan pendanaannya d1alokas1kan d~lam
Anggaran Belanja Hibah kepada Pemerintah Pusat pada APBD Pemenntah
Kota Magelang Tahun Anggaran 2009 ; bahwa dengan mpertimbangkan harus terpenuhinya pendanaan
kegiatan awal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Magelang, maka diperlukan penyediaan anggaran yang dilakukan melalui pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam yang dilakukan belanja hibah ; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan dengan Perwal Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2009; Perda KotaMagelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 9 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 44 Tahun 2007; Permendagri No 32 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Besarnya Anggaran yang mengalami pengurangan dan penambahan pergeseran yang dilakukan antar Obyek Belania Hibah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2009.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 41 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palembang Tahun 2010
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ini adalah dokumen rencana daerah tahunan yang memuat program, kegiatan dan rencana anggaran untuk periode 1 tahun dan sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 33 ayat (3) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Pasal 23 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka RKPD perlu ditetapkan dengan Perwali.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat