PERATURAN WALIKOTA - pedoman penyusunan dokumen
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2009/No.43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah dikembangkan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah
diperlukan adanya Pedoman Penyusunan Dokumen Akuntabilitas Kinerja; bahwa untuk melaks~nakan maksud tersebut perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Dokumen
Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah Kata Magelang;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/OS/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/OS/2008
- Peraturan walikota ini mengatur tentang Pendahuluan; Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Perencanaan; Indikator Kinerja; Pengukuran, Evaluasi dan Analisis Capaian Kinerja; Pelaporan; Evaluasi Eksternal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2009.
- 32 hal
|