Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 23 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG HARI KERJA, JAM KERJA, APEL KERJA DAN PRESENSI ELEKTRONIK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembinaan Kearsipan Bagi Lembaga Kearsipan Daerah dan Pencipta Arsip
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012 tentang Desain Pembinaan Kearsipan pada Pemerintah Daerah dan Pasal 17 huruf b Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pedoman Pembinaan Kearsipan Bagi Lembaga Kearsipan Daerah dan Pencipta Arsip
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pedoman Pembinaan Kearsipan Bagi Lembaga Kearsipan Daerah Dan Pencipta Arsip, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, 3. Peran dan Tanggung Jawab Pembinaan, 4. Program Pembinaan Kearsipan, 5. Sasaran Pembinaan Kearsipan, 6. Mekanisme Pembinaan Kearsipan, 7. Pembiayaan, 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Umum Pada Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan
Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Tarif Layanan Umum Badan Layanan Umum Daerah Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau dengan Peraturan Walikota.
UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2015; Perwali No. 53 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tarif layanan umum pada BLUD Badan Diklat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tarif adalah imbalan atas pelayanan yang disediakan atau
diberikan oleh BLUD Unit Kerja Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau untuk tujuan kepentingan dan
kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan yang selanjutnya disebut tarif layanan
penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan. Diatur tentang nama obyek dan subyek tarif layanan, golongan tarif, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran, struktur tarif dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, surat pendaftaran obyek tarif, penetapan tarif, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, sanksi administrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini, sepanjang mengenai pelaksanaannnya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kota Lubuklinggau.
10 hlm, lampiran : 3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan E-Government dan melindungi data/informasi elektronik dari resiko
pemalsuan data, modifikasi data, resiko pencurian dan penyangkalan terhadap data pemilik sertifikat elektronik
yang ditransaksikan, serta untuk melindungi sistem elektronik milik Pemerintah dalam pelaksanaan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Banjarbaru dari ancaman dan serangan keamanan informasi;
Bahwa penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan suatu teknologi pengamanan melalui skema kriptografi Infrastruktur Kunci Publik yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat
elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, otentikasi, integritas dan anti penyangkalan data/informasi;
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat 91) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nmor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi
Elektronik, Pemerintah Kota Banjarbaru menetapkan kebijakan daerah dalam penggunaan sertifikat elektronik
dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2001; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Ketentuan Umum;
Peran Perangkat Daerah;
Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 04 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dokumen Lingkungan Hidup Dan Penerbitan Izin Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan, maka setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang menimbulkan dampakterhadap lingkungan hidup wajib menyusun Dokumen Lingkungan Hidup; b. bahwa Dokumen Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan pedoman bagi pemrakarsa untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup di sekitar lokasi usaha dan/atau kegiatan yang dilakukan serta diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan; c. bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan setelah menyusun Dokumen Lingkungan wajib memiliki Izin Lingkungan sebagai prasyarat memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2012; PM Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2012; PM Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 tahun 2012; PM Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 tahun 2013; Perda Nomor 2 Tahun 2009; Perda Nomor 8 tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Dokumen Lingkungan Hidup; 3. Penyusunan Dan Dokumentasi Ukl-Upl Dan Dplh; 4. Perubahan Ukl-Upl Dan Plh; 5. Penerbitan Izin Lingkungan Bagi Usaha Dan / Atau Kegiatan Yang Wajib Ukl-Upkl Dan Dplh; 6. Pengawasan Dan Pengendalian; 7. Pelaporan; 8. Pemb iayaan; 9. Sanksi Administratif; 10. Ketentaun Peralihan; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
44 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Absensi E-Sidak Pemerintah Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
a. Bahwa pemanfaatan Teknologi Infomasi Komunikasi (TIK) dalam tata kelola pemerintahan (E-Government), dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntanbilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. Bahwa pemanfaatan TIK di lingkungan Pemerintah Daerah, salah satunya diwujudkan melalui absensi E-Sidak (absensi dengan menggunakan sidik jari secara elektronik) guna menjamin ketaatan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk masuk kerja dan mematuhi ketentuan jam kerja, sehingga penyelenggaran pelayanan kepada masyarakat dapat dioptimalkan.
UU Drt No 9 Tahun 1956; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU No 11 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 19 Tahun 2016; PP No 58 Tahun 2005; PP No 78 Tahun 2005; PP No 53 Tahun 2010; PP No 11 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 1 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2018; Permenpan RB No 63 Tahun 2011; Perda Kota TanjungBalai No 13 Tahun 2006; Perda Kota TanjungBalai No 4 Tahun 2009; Perda Kota TanjungBalai No 6 Tahun 2016; Perwa Kota TanjungBalai No 02 Tahun 2018; Perwa Kota TanjungBalai No 27 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Perangkat absensi E-sidak; Pengelolaan; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
8 Hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 4 Tahun 2014
Perubahan Ketiga Atas Peraturan walikota Cilegon Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2014/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan walikota Cilegon Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Kota Cilegon Nomor 20 Tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu ditinjau kembali terkait dengan pemberian insentif Pajak Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan walikota tentang perubahan ketiga atas peraturan walikota cilegon nomor 20 tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
UU No 15 Tahun1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkeu dan Permendagri No 213/PMK.07/2010 Dan No 58 Tahun 2010; Perda Kota Cilegon No 4 Tahun 2008; Perda Kota Cilegon No 7 Tahun 2008; Perda Kota Cilegon No 4 Tahun 2013; Perwal No 23 Tahun 2013.
tercantum dalam pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 4 Tahun 2017
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2017/.04
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.32 Tahun 2007 ;3.UU No.5 Tahun 2014
;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5. PP No. 18 tahun 2016;6.Perda Kota Serang No. 7 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.susunan organisasi , tugas pokok , fungsi dan rincian tugas
;3.tata kerja;4.staf ahli;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
50 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 4 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Sekretariat Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 61 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Pontianak pasal 150 ayat (6) menyatakan bahwa uraian tugas, rincian tugas dan tata kerja pada masing-masing satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Daerah disusun oleh Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwa No. 51 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
39 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat