Peraturan ini memuat tentang Kode Klasifikasi Arsip Pemerintah Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud,Tujuan dan Ruang Lingkup; Ruang LIngkup; Klasifikasi Arsip; Kode Klasifikasi Arsip; Perubahan Kode Klasifikasi Arsip; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat