mengatur tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang memuat penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, pengelola kartu kredit pemerintah daerah, UP KPPD, pengajuan penerbitan dan penggunaan KPPD, pelaksanaan pembayaran dengan KPPD, biaya penggunaan KPPD, monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat