Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun
2023 Tentang Alat Peraga Kampanye Dan Bahan Kampanye
Pemilihan Umum Dan Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota
ABSTRAK:
bahwa penataan Alat Peraga Kampanye dan Bahan
Kampanye diarahkan untuk mendukung predikat Kota
Yogyakarta sebagai kota yang berhati nyaman; bahwa untuk mewujudkan ketertiban, keindahan, dan
kebersihan di Kota Yogyakarta pada saat pelaksanaan
Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Wali Kota dan
Wakil Wali Kota, maka diperlukan perubahan ketentuan
dan mekanisme dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye
dan Bahan Kampanye; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun
2023 tentang Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye
Pemilihan Umum dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali
Kota masih memerlukan penyempurnaan dalam rangka
menampung kebutuhan hukum masyarakat, sehingga
perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2023;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 9 Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2023;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2024.
Mengubah: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun
2023 tentang Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye
Pemilihan Umum dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali
Kota.
Jumlah Halaman: 5 hlm; Lampiran: 3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 65 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 65, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 66
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Kota Dan Jaringan Informasi Kearsipan Kota
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 63 Ayat (6) dan Pasal 64 Ayat (6) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan pada kearsipan dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kearsipan kepada masyarakat melalui penyediaan data dan informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan perlu di bentuk Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Kota dan Jaringan Informasi Kearsipan Kota; b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Kota dan Jaringan
Informasi Kearsipan Kota.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(L embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6905);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
4.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071);
5.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-U ndangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
11.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun
2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
182);
12.Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Standar Pelayanan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 615);13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
14.Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Sistem Informasi
Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi
Kearsipan Nasional (JIKN);
15.Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2011 tentang Pedoman Autentikasi Arsip
Elektronik; 16. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN); 17. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 18. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2024 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3). 19. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 86 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 86).
Materi pokok : Ruang lingkup pengaturan Peraturan Walikota ini, meliputi: a. Sistem Kearsipan Kota;
b. Sistem Informasi Kearsipan Kota dan Jaringan Informasi
Kearsipan Kota; dan
c. Sumber Daya Pendukung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2024.
Jumlah halaman : 13 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 65 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2025;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2025, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2025 adalah
dokumen perencanaan pembangunan Kota Surakarta untuk
periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal
1 Januari 2025 dan berakhir pada 31 Desember 2025.
RKPD Kota Surakarta Tahun 2025 dimaksud menjadi pedoman dalam:
a. penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2025;
b. penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta Tahun 2025; dan
c. pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta.
RKPD Kota Surakarta Tahun 2025 sebagaimana tercantum
dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
332 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 64 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Rekening Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan
Pemerintahan daerah diperlukan pengelolaan keuangan
pemerintah daerah secara efektif, efisien, transparan dan
akuntabel; bahwa untuk mewujudkan tujuan pengelolaan keuangan
daerah diperlukan pengelolaan rekening Pemerintah
Daerah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi, Peraturan Wali Kota
Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2022 tentang Mekanisme
Pembukaan dan Penutupan Rekening Satuan Kerja
Perangkat Daerah sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Rekening; Pengelolaan Dan Pengendalian Rekening; Pembukaan Rekening; Pelaksanaan Dan Penatausahaan Penerimaan; Penutupan Rekening; Pelaporan Rekening; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2022 tentang Mekanisme Pembukaan dan Penutupan Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 64 Tahun 2024
Ketentuan pasal 14, pasal 15, pasal 16, pasal 17 dan Lampiran dalam Bab III Peraturan Walikota Surabaya nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kota Surabay
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 64, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024 NOMOR 65
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Alih Media Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan dari penyelenggaraan kearsipan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan guna menjamin keselamatan, perlindungan, pemeliharaan dan ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah, diperlukan pedoman alih media arsip Pemerintah Kota Surabaya; b.
bahwa dalam rangka preservasi arsip guna memudahkan
akses serta menjamin keselamatan dan kelestarian arsip,
perlu dilakukan alih media arsip dengan metode konversi
dari bentuk asli ke bentuk digital sesuai dengan
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi;
c.
bahwa untuk menjamin pelaksanaan konversi arsip ke
dalam format digital dengan baik, harus dilakukan
sesuai dengan prosedur dan persyaratan teknis agar
menghasilkan salinan digital autentik sesuai dengan
peruntukannya;
d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Alih
Media Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952); 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 86); 4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 152 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5071); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5286); 7. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182); 8. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 818);9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Autentikasi Arsip Elektronik; 10. Peraturan Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2021 tentang Alih Media Arsip Statis dengan Metode Konversi; 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 654);12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 14. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2020 Nomor 69) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintahan Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 46); 15. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di lingkungan kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 31); 16. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 136 tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 138);17. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 tahun 2023 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 57).
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. Kebijakan; b. Metode; c. Sarana Prasarana; d. Pelaksana Alih Media; e. Berita Acara dan Daftar Arsip Statis; f. Autentikasi; g. Pelaksana Alih Media Dinamis; dan h. Konversi Arsip Statis.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2024.
Mencabut : ketentuan pasal 14, pasal 15, pasal 16, pasal 17 dan Lampiran dalam Bab III Peraturan Walikota Surabaya nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
Jumlah halaman : 59 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Dompet Pelatihan (Jogja Learning Wallet)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pemerataan kesempatan
pengembangan kompetensi aparatur sipil negara,
dilakukan dengan metode pembelajaran mandiri; bahwa untuk meningkatkan produktivitas kinerja aparatur
sipil negara, dilakukan metode pembelajaran mandiri
berupa Dompet Pelatihan (Learning Wallet); bahwa perlu adanya regulasi di tingkat Daerah yang
mengatur mengenai pelaksanaan pengembangan
kompetensi aparatur sipil negara melalui Dompet Pelatihan
(Learning Wallet);
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Dompet Pelatihan; Hak Dan Kewajiban; Monitoring Dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 5 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Aksi Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Sumbu Filosofi
Yogyakarta sebagai Warisan Dunia oleh United Nation
Educational, Scientific, and Cultural Organization
dengan nama The Cosmological Axis Of Yogyakarta and
Its Historic Landmarks, maka perlu adanya pelestarian
dan pengelolaan secara berkelanjutan; bahwa Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta perlu
dilestarikan dan dikelola secara optimal untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota
Yogyakarta; bahwa dalam rangka memberikan arah landasan dan
kepastian hukum terhadap Pengelolaan Warisan Dunia
Sumbu Filosofi Yogyakarta, maka diperlukan Rencana
Aksi Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi
Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024;
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang
profesional dalam pelaksanaan tugas pemerintahan
diperlukan manajemen Pegawai Negeri Sipil melalui
pelaksanaan pola karir dan sistem merit; bahwa pelaksanaan pola karir dan sistem merit di
Pemerintah Kota Yogyakarta perlu didukung dengan
pembentukan rencana suksesi dalam manajemen talenta
secara transparan dan kompetitif; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 29 Tahun
2023 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan
pengaturan dan kebijakan di daerah sehingga perlu
diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 1; Menyisipkan 1 (satu) ayat di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6, yakni ayat (1a); Mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (2), ayat (3), ayat (4) huruf b dan ayat (6); Menghapus ketentuan Pasal 10 ayat (4) huruf c; Menhapus ketentuan Pasal 11 ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan
ayat (8); Mengubah ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (9); Mengubah ketentuan Pasal 12 ayat (2), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6); Mengubah ketentuan Pasal 14 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5); Mengubah ketentuan Pasal 16 ayat (1); Mengubah ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3); Mengubah ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2); Menghapus BAB V; Mengubah ketentuan lampiran angka I Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2023;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
Mengubah Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil;
Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 3 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 156 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 59 Tahun 2015 tentang Perubahan Perwali No. 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tarif Layanan Non Medis Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan
dan mencerdaskan masyarakat, Pemerintah Daerah
melalui Pusat Kesehatan Masyarakat mengembangkan
pelayanan non medis yang bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi dan kualifikasi sumber daya
manusia di bidang kesehatan; bahwa agar pelaksanaan pelayanan non medis yang
dilakukan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat berjalan
optimal dan efektif diperlukan biaya pelayanan yang
diatur dalam peraturan mengenai tarif pelayanan non
medis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan
bahwa tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah
diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Objek Dan Subjek Tarif Layanan; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Layanan; Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat; Tarif Layanan; Pembayaran Tarif Layanan; Pembebasan Tarif Layanan; Pengelolaan Tarif Layanan; Evaluasi Tarif Layanan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta; Peeraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 156 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta;
Jumlah Halaman: 7 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan sosial bagi
pekerja rentan, maka perlu memberikan perlindungan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan jaminan
sosial serta perlindungan bagi masyarakat terutama
untuk para Pekerja Rentan serta memberi rasa aman,
nyaman bagi Pekerja Rentan dalam bekerja, dan untuk
mengurangi beban pengeluaran keluarga Pekerja Rentan; bahwa Pemerintah Daerah belum memiliki peraturan
terkait dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap
Pekerja Rentan;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Hak Dan Kewajiban; Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat