Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 156 Tahun 2020

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2020 yaitu: mengubah Pasal 9; mengubah Lampiran I.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 156 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
156
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO. 157
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 29 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
  2. PERWALI Kota Yogyakarta No. 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan