TARIF-LAYANAN BLUD-PERUBAHAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 156, BD.2020/NO. 157
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
maupun dunia usaha terhadap pelayanan rapid diagnostik
test antigen pada Pusat Kesehatan Masyarakat, maka perlu
adanya pemungutan tarif terhadap pelayanan tersebut; bahwa untuk melaksanakan pemungutan tarif pelayanan
rapid diagnostik test antigen sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu dilakukan perubahan untuk ketiga
kalinya atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2013
tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di
Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
- Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota
Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2020.
- Materi Pokok: Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2020 yaitu: mengubah Pasal 9; mengubah Lampiran I.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
- Mengubah: Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tarif Layanan Badan Layanan umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
- Jumlah Halaman: 4 hlm. Lampiran: 9 hlm.
|